MENARAnews, Jakarta – Pada saat ini, kasus Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok atas dugaan penistaan agama memasuki babak sidang ke-3. Beberapa agenda yang telah dilakukan dalam sidang Ahok diantaranya sidang ke-1 membacakan dakwaan, sidang ke-2 penyampaian keberatan atas dakwaan dan pada sidang ke-3 pembacaan putusan sela.
Pelaksanaan sidang Ahok ini tentunya mendapatkan pengawalan yang ketat dari Apkam dengan dibantu oleh sejumlah ormas Islam.
“Berkali-kali kita harus ingatkan pada Hakim bahwa keadilan harus ditegakkan. Oleh karena itu harus kita kawal, agar pada akhirnya keputusan Hakim dapat benar-benar adil. Yaitu menetapkan Ahok bersalah menista agama Islam.” Jelas dari Yudi Samanhudi (Aktivis Politik Rakyat), Senin (26/12/2016).
Pada nantinya, semua masyarakat Indonesia mengharapkan hasil yang adil dengan menyatakan Ahok dinyatakan bersalah, tentu akan berdampat positif pada penegakan hukum di Indonesia.
(MAY)