MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) –upaya Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng dalam mengatasai terjadinya kesenjangan sosial ekonomi masyarakat yang dapat memicu terjadinya distigrasi sosial, diharapkan setiap tetes Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dapat dimanfaatkan pada sektro pembangunan yang ada.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran dalam sambutan kegiatan Seminar Pemberantasan Korupsi yang dilaksanakan dalam rangka mempetingati Hari Anti Korupsi Internasional selasa (13/12) di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng Kota Palangka Raya.
“Jika setiap tetes penerima APBD untuk Pembangunan Kalteng semakin elok karena pembangunan fisik yang sedang berjalan dan elok di hati masyarakat terutama dalam pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan bisa terjamin,” ujar Sugianto Sabran.
Jika APBD mengarah kepada kesejahteraan rakyat, dijelaskanya, dapat dipastikan masyarakat akan hidup harmonis, karena tidak ada lagi kesenjangan sosial ekonomi.
Selain melakukan penandatangan MoU dengan salah satu lembaga Forum Informasi Transparansi Anggaran (Fitra), Dirinya sangat berharap banyak masukan dari Komisi Pemeberatasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman yang selama ini berada di garis terdepan dalam pemberantasan tindak pidana kopursi di Indonesia.
“Dari sisi Pemerintahan, kami tentunya selalu bersiap untuk menghadapi lingkungan yang terus berubah. Pemanfaatan teknologi adalah keharusan yang tidak bisa di tinggalkan termasuk dalam peyusunan APBD” paparnya kembali.
Sugianto kembali menyampaikan, dengan kegiatan perihal ” Reformasi Sistem Perencanaan dan Pelaksanaan APBD dan Pelayanan Publik dan Transfaran dan Akuntabel”, secara resmi di luncurkan informasi monitoring dan pengendalian pembangunan daerah.Dan juga lanjutnya, sistem informasi satu data untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran di Kalteng. Dengan sistem yang diterapkan tersebut, Masyarakat, LSM dan media dapat ikut mengawasi APBD.
“Selain dapat meningkatkan efesiensi Anggaran sebagai instumen kesejahteraan rakyat. Terima kasih kepada tim penyusunan SIM P3D yang sudah bekerja keras sehingga sistem ini dapat diluncurkan hari ini yang menujukan kemajuan teknologi di bidang Pemerintahan,” ujarnya kembali lebih dalam.
Disisi lain, Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Kalteng, Siun Jarias menyampaikan, tujuan kegiatan sendiri dilaksanakan sebagai wadah konsulidasi bagi Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, KPK dan stakeholder untuk menguatkan agenda pemberantasan Korupsi di Kalteng.
“Serta memfasilitasi refleksi dan kinerja Pemerintahan Daerah dalam upaya pencegahan dan pemberatasan korupsi khususnya di sektor pembahasan dan pelaksanaan APBD, pelayanan Publik dan Sumber Daya Alam,” terang Siun Jarias.
Tidak hanya itu, kegiatan ini bertujuan untuk menghasilakan rekomendasi sterategis yang bisa dijadikan acuan untuk mewujudkan NAWA CITA Presiden RI, Joko Widodo khususnya yang berkaitan dengan Agenda pemberantasan Korupsi di Kalteng.
Dia menginformasikan, kegiatan tersebut dihadiri sejumlah narasumber dari Pemerintah Pusat seperti Komisioner Ombudsman RI, Alamsyah Saragi, Sekjen Seknaspitra, Ibu Yeni Sucipto, Sekjen Dedi Heriadi, Wawan Wardiana Direktur Litbang KPK, dan Lembaga Transparency International Indonesia (TI-I).
Serta di hadiri seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Kalteng, Instansi Pemerintah Daerah, Forum Komunikasi Pempinan Daerah (FKPD), DPRD Provinsi Kalteng, Tokoh Adat, Agama dan Masyarakat, dan beberapa Lembaga Swadaya Masyaraksat (LSM).(arli)
Editor: Hidayat