MENARAnews, Medan (Sumut) – Maraknya perkembangan media cyber belakangan ini sudah masuk dalam tahap yang mengkhawatirkan. Karena sudah banyak yang disalahgunakan.
Hal itu disampaikan oleh Kedua Dewan Pers Indonesia, Yosep Stanley Adi Prasetyo yang hadir dalam Diskusi Catatan Akhir Tahun Kondisi Pers di Sumatera Utara.
“Banyak media cyber yang memberitakan secara hoax,” ungkap Stanley saat Diskusi Catatan Akhir Tahun Kondisi Pers di Sumut, Kamis (29/12/2016).
Dewan Pers mencatat, ada 43000 media cyber. Namun sayangnya hanya 230 media cyber yang terverifikasi. Dewan Pers juga berencana akan menertibkan media yang belum diverifikasi Februari 2017.
“Bagaimana menertibkan media yang tidak berizin ini. Fenomena media tidak berizin hanya ada di Indonesia, dan tidak ada di negara lain,” ujarnya.
Untuk meminimalisir media yang tidak memiliki izin atau abal-abal, Dewan Pers berencana meluncurkan logo dan barcode untuk media yang telah diverifikasi.
“Media yang terverifikasi akan diberikan logo dan barcode yang terhubung ke situs website Dewan Pers. Jadi jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, tinggal scan dan langsung terkoneksi tentang informasi terperinci perusahaan pers yang bersangkutan,” pungkasnya. (Yug)