MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Diu Husaini menyambut baik dengan telah terbentuk dan dikukuhkannya Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dilingkup Kota Palangka Raya.
“Tentunya banyak harapan dengan adanya Tim Saber Pungli di Kota Palangka Raya. Ini sangat membantu dalam hal memberantas pungli, maupun mengontrol pelayanan di pemerintahan maupun pelayanan di masyarakat,” katanya, Senin (12/12).
Menurut politisi Partai Hanura Kota Palangka Raya ini, banyak praktik pungli terutama terhadap pelayanan publik kerap terjadi di kota setempat. Sebab itu saatnya praktik yang dapat menimbulkan kegundahan di masyarakat itu perlu diberantas, salah satu solusinya adalah melalui Tim Saber Pungli yang telah terbentuk dan diharapakan dapat maksimal dalam membantu pemberantasan praktik yang tidak terpuji tersebut.
“Jadi Tim Saber Pungli ini menjadi harapan masyarakat , sehingga oknum yang terbiasa melakukan pungli dapat diberi efek jera melalui sanksi tegas,” bebernya.
Hal itu bukan tanpa alasan lanjut dia, Tim Saber Pungli memiliki kekuatan dalam menghentikan pungutan tanpa mendasar tersebut, terlebih Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang bertindak sebagai payung hukum pembentukan Tim Saber Pungli.
Hebatnya lagi dasar Tim Saber Pungli harus dibentuk di daerah-daerah bertujuan agar ada kekuatan untuk melakukan penindakan, yang tidak hanya dilakukan di luar institusi penegakan hukum, tapi juga menyasar kepada lembaga penegakan hukum itu sendiri.
“Tim Saber Pungli ini terdiri atas orang-orang yang memiliki kekuatan untuk menguak aktivitas pungli dari berbagai lini, sebab mereka ini terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan unsur pemerintahan itu sendiri, maka itu menyasar hingga di lini bagian dalam pun dapat dilakukan,” tandasnya.
Ditambahkan dia, bahwa melalui gebrakan itulah tujuan akhir yang ingin dicapai tidak lain demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan pemerintah dengan prinsif keadilan dan transparansi.
“Dengan begitu segala upaya-upaya yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terhadap pelayanan selama ini, seperti pembuata e-KTP, pelayanan SIM, STNK, dan BPKB, maupun bentuk pelayananan kepada masyarakat lainnya, dapat dirasakan dengan baik. Masyarakat menjadi tidak gundah dan risau lagi ketika minta dilayani dalam berbagai keperluan,” pungkas Diu.(AF)
Editor: Hidayat