MENARAnews, Sukamara (Kalteng) – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, Kombes Sumirat Dwiyanto, menyebut bahwa ada 4 hal yang harus ditekankan untuk memberantas narkoba.
Kombes Sumirat mengatakan, 4 hal yang dimaksud tersebut adalah Rehabilitasi, Pembatasan, Penelitian Dan Pencegahan. Keempat hal tersebut haruslah dilakukan secara bersama-sama dan berkesinambungan agar upaya pemberantasan narkoba efektif.
Pernyataan itu sendiri, diungkapkannya dalam sela-sela kunjungan BNNP Kalteng ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukamara, Kamis siang (29/12). Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengetahui bagaimana kinerja BNNK Sukamara dalam memberantas narkoba.
“Kami dari BNNP Kalimantan Tengah hadir di Kabupaten Sukamara ingin melihat upaya permerintah daerah untuk mewujudkan Sukamara  Bebas Narkoba (Bersinar) Tahun 2018, tentunnya apa yang cita-citakan ini sangat mendukung program gubernur yakni Kalteng Bersinar,” ujarnya.
Menanggapi pernyataan Kombes Sumirat itu, Kepala BNNK Sukamara, Windu Subagio, mengatakan bahwa pihaknya akan mempraktekkan keempat hal tersebut dengan memfokuskan terlebih dahulu upaya penelitian.
“Dengan penelitian itu kita mengetahui peta awal Kabupaten Sukamara ini seperti apa, lalu setelah itu kita bisa mengetahui seberapa besar ancaman narkoba bagi Sukamara,” ucapnya.
Jika Penelitian tersebut telah dilakukan, lanjut Windu, diharapkan para anggota BNK Sukamara dapat lebih fokus pada pemberantasan, rehabilitasi dan pencegahan, sehingga dapat mewujudkan Sukamara Bersinar 2018. (kontributor)
Editor : Hidayat.