MENARAnews, Medan (Sumut) – Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumut diusir dari mobil komando aksi. Itu terjadi saat perwakilan kejatisu menemui peserta Aksi 212 di depan Kejatisu, Jalan A.H Nasution, Jumat (02/12/2016).
Awalnya, perwakilan Kejatisu yang tak diketahui namanya itu naik ke mobil komando. Selang beberapa perwakilan ormas islam berorasi, dia ingin menyampaikan kalau tuntutan pengunjuk rasa yang menginginkan kejagung menangkap dan menahan Ahok.
Tak sampai satu menit memberikan sambutan, massa langsung meminta dia untuk turun.
“Turun-turun,” teriak ribuan massa Aksi 212.
Ketegangan pun terjadi. Namun massa langsung ditenangkan koordinator aksi dari atas mobil komando.
“Kami hanya ingin Kepala Kejatisu bukan Wakajatisu. Jadi kita gak mau dengar kata sambutan Wakajatisu,” kata salah satu orator.
Wakil dari Kejatisu itu pun langsung turun. Sempat terjadi aksi lempar botol air mineral ke arah Wakil dari Kejatisu yang berjalan masuk ke dalam gerbang. Namun hanya berlangsung singkat.
Sebelumnya, Ketua Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumut Rabualam mengatakan kedatangan mereka ke kejaksaan untuk menuntut agar Ahok ditangkap dan ditahan. Ahok sudah menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama. (Yug)