MENARAnews, Jakarta – Dewan Pertimbangan MUI menyampaikan beberapa hal dalam acara Tausyiah Kebangsaan di Gedung MUI guna mencermati adanya dinamika kehidupan nasional terkait kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama, Selasa (9/11/16) lalu.
Dewan Pertimbangan MUI menilai bahwa perlunya dalam penyampaian beberapa hal supaya dapat menjadi referensi ataupun pertimbangan dalam melakukan tindakan selanjutnya terkait kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaya Purnama.
“Pernyataan sikap ini perlu dilakukan, dan sifat dari pernyataan sikap ini adalah lebih tinggi dari fatwa lagi. “ Jelas Prof. Dr. H. M. Din Syamsuddin, MA.
Dewan Pertimbangan MUI dalam keanggotaannya terdiri dari 70 Ketua Umum Ormas Islam dan 29 dari tokoh ulama, zuama, dan cendekiawan muslim. Sehingga berjumlah 99 dan bisa disimbolkan dengan Asmaul Husna.
Pada awalnya acara tersebut hanya dilakukan oleh internal dari Dewan Pertimbangan MUI dan ke-99 anggotanya. Namun, acara menjadi terbuka untuk umum dan media dengan maksud adanya ketransparansian dalam pernyataan sikap ini. (RMA).