MENARAnews, Medan (Sumut) – DPW Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumatera Utara mengecam tindakan kepolisian yang menangkap anggota mereka Jekson Purba dan Arianto di Desa Pamah, Kecamatan Silindah, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (27/10/2016).
Kecaman ini menyusul tuduhan perusakan tanaman kacangan milik perusahaan perkebunan PT. Cinta Raja. Ketua DPW SPI Sumut Zubaidah mengatakan, penangkapan terhadap anggota basis SPI Desa Pamah dianggap terlalu berlebihan.
“Keduanya ditangkap saat mencari nafkah. Jekson ditangkap saat bekerja memecah batu. Arianto ditangkap saat membawa angkutan umum untuk menghidupi keluarganya,” terang Zubaidah saat konferensi pers di Jalan Eka Rasmi, Eka Rasmi VI Nomor 9 Medan Johor.
Awalnya, lanjut Zubaidah, anggota SPI Basis Desa Pamah melakukan pemugaran makam leluhur diatas lahan yang di klaim milik perkebunan PT. Cinta Raja. Pembersihan dan pemugaran makam adalah rutinitas warga Desa Pamah sebagai penghargaan terhadap leluhur.
Makam leluhur itu pun menurut warga Desa Pamah adalah bukti, kalau lahan yang sekarang di klaim perusahaan adalah ladang dan persawahan warga. Beberapa anggota SPI sudah melaporkan kepada Polsek Kota RIH agar tidak mengizinkan perusahaan menghancurkan makam.
“Namun, setelah pemugaran, kenapa anggota kita dituduh merusak tanaman kacangan milik perusahaan. Dan yang tidak masuk akal, perusahaan merasa dirugikan jutaan rupiah sama perusahaan. Padahal makam itu hanya berukuran 2×3 meter,” kata Zubaidah.
Sebelum peristiwa penangkapan Jekson dan Arianto, pada Sabtu (22/10/2016), beberapa anggota SPI Basis Pamah juga mendapat tindakan kriminalisasi. Johan, Agus dan Siswo dikepung dan ditembaki oleh orang tak dikenal yang mengendarai mobil Avanza Silver dan sepeda motor. Saat itu ketiganya sedang bekerja membangun madrasah.
Konflik antara masyarakat dengan PT Cinta Raja ini sudah berlangsung lama. Hingga kini konflik itupun tak kunjung usai.
“Petani selalu jadi korban disana. Bahkan perusahaan pun menembok batas perkebunan dengan lahan. Ini namanya mengisolasi warga setempat dengan kehidupan,” ketus Zubaidah.
SPI Sumut juga menilai kepolisian tidak pernah adil dengan petani di Desa Pamah. Petani sering kali dikriminalisasi.
SPI Sumut menuntut agar anggota mereka dibebaskan. Karena proses penangkapan dinilai sangat dipaksakan.
“Kami sudah membentuk tim hukum untuk mengawal proses yang berjalan. Kami nilai polisi terlalu overacting. Karena mereka ditangkap seperti teroris,” pungkas Zubaidah. (Yug)