MENARAnews, Medan (Sumut) – Kasus perampokan dan pembunuhan sadis dengan mencongkel mata, dan menggorok leher korban dengan pisau panjang akhirnya terungkap. Pelakunya adalah seorang pelajar kelas 2 SMA di salah satu sekolah Swasta di Kota Medan berinisial W (15).
W merampok dan membunuh seorang nenek bernama Sui Chen (71) karena ingin memiliki laptop.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku ingin punya laptop karena sering ada tugas dari sekolah. Pelaku yang selama ini dibiayai oleh kakeknya merencanakan perampokan itu saat berada di sebuah warung internet.
“Pelaku yang baru 2 hari pindah dari depan rumah korban di Komplek Graha Jalan Tanah Tinggi, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, kemudian mendatangi warung korban untuk memulai aksinya karena tahu korban tinggal sendirian di rumahnya,” papar Mardiaz di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kamis (3/11/2016).
Sejurus saat uang kembalian pelaku diberikan, pelaku mengikuti wanita tua renta itu kedalam rumahnya. Pelaku langsung menodongkan pisau ke arah perut korban. Akhirnya pelaku menghabisi korban dengan sadis.
“Ketika korban akan keluar untuk balik ke warungnya, tiba-tiba pelaku langsung menodongkan pisau tajam panjang ke arah perut korban dan akhirnya melumpuhkan korban hingga tewas mengenaskan,” ungkap Mardiaz.
Sesaat setelah korban menghembuskan nafas terakhir, pelaku langsung menjarah harta korban. Pelaku langsung melarikan diri melalui pintu belakang rumah.
Untuk menghilangkan jejak tindakannya, pelaku mengaku kepada warga sebagai korban perampokan. Bahkan dia meminta diantar ke klinik karena tangannya terluka.
“Setelah berhasil merampas uang tunai 700 ribu dan beberapa slop rokok, pelaku kemudian memberitahu warga sekitar telah terjadi perampokan dan W mengaku turut menjadi korban,” kata Mardiaz.
Pelaku langsung diamankan oleh kepolisian sejam setelah kejadian pada, Selasa (01/11/2016). Atas perbuatannya, W melanggar Pasal 365 ayat 3 KUHP.
“Ancaman hukumannya minimal seumur hidup, tapi mengingat pelaku masih dibawah umur, biar hakim nanti yang putuskan,” pungkas Mardiaz.
Hasil Autopsi di tubuh korban menunjukkan 4 luka tusukan. yaitu di mata bagian kiri, di leher yang digorok, lengan bawah sebelah kiri terluka dan jari-jari tangan kanan korban. Adapun barang bukti berupa pisau tajam panjang yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban. (Yug)