MENARAnews, Pandeglang (Banten) – Puluhan Jurnalis dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pandeglang dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korwil Pandeglang, melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang. Aksi ini merupakan sebuah bentuk perlawanan terhadap oknum hakim PN Pandeglang, Maria K.U Ginting yang pada Jumat (25/11/2016) lalu melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap seorang Jurnalis televisi Banten Raya (Baraya TV), Rangga Eka Putra. Saat tengah meliput Sidang Tindak Pelanggaran Operasi Kalimaya di PN Pandeglang, oknum hakim tersebut melarang Jurnalis mengambil gambar, dan mendesak agar reporter tersebut menghapus video yang telah direkamnya.
Dengan membawa poster kecaman dan tuntutan, para Jurnalis ini sebelumnya dimulai dengan melakukan Long March dari Kantor Setda Pandeglang hingga PN Pandeglang.
“Ini jelas melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999, tentang Kebebasan Pers. Hakim ini mengekang dan merampas hak jurnalis untuk mendapatkan informasi,” ujar Ketua PWI Pandeglang, Muhaemin, Senin (28/11/2016).
Pria yang akrab disapa Cakmin ini menuntut agar oknum hakim yang melarang Wartawan untuk meliput meminta maaf secara langsung dan terbuka kepada Wartawan. Bahkan dirinya mengancam akan melaporkan kejadian tersebut ke Presiden Joko Widodo dan Komisi Yudisial apabila PN tidak segera menuntaskan persoalan itu.
“Untuk itu kami mendesak Komisi Yudisial mengusut persoalan ini dan akan dilaporkan ke aparat hukum sehingga menimbulkan efek jera kepada hakim. Mudah-mudahan ini tidak terulang dikemudian hari karena ini preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia yang tengah baik-baiknya dipimpin oleh Presiden Joko Widodo,” harapnya.
Korwil IJTI Pandeglang, Agus Djaleandro menambahkan, tidak ingin diliputnya hakim dalam persidangan itu, mengindikasikan bahwa adanya dugaan pungli yang dilakukan hakim. Mengingat, kasus pelarangan meliput sidang baru pertama kali terjadi di Pandeglang.
“Kami menduga saat itu ada transaksi pungli. Mengapa tidak mau diliput? Maka kami mendesak agar tim Cyber Pungli mengusut dugaan itu. Lebih dari itu, kalau hakim yang bersangkutan tidak meminta maaf kepada Wartawan, kita akan melakukan aksi yang lebih besar,” ancamnya.
Tidak hanya diikuti Jurnalis yang biasa bertugas di Pandeglang, aksi ini juga turut dihadiri oleh rekan-rekan Jurnalis dari Lebak dan Kota Serang. Selain melakukan orasi, para kuli tinta dari berbagai media ini juga mengumpulkan ID Card dan perlengkapan liputan mereka seperti kamera, handphone, handycam, dan alat recorder sebagai bentuk keprihatinan terhadap matinya demokrasi di PN Pandeglang. (Kr)
Editor: Irdan