MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng melalui Gubernur Kalteng, Suganto Sabran sekita pukul 10.00 WIB Jum’at (25/11) siang tadi di Senaman Mantikei Kota Palangka Raya mengukuhkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tim Sapu Bersih Pungat Liar (Saber Pungli) Provinsi Kalteng.
Tim Saber Pungli yang dibentuk meliputi, Lembaga Kejaksaan, Kepolisian, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Insfektorat, dan jajaran Isntansi Satun Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Sugianto Sabran usai melaksanakan kegiatan Apel Kebhenikaan dan Kontijensi Wilayah Provinsi Kalteng, menyampaikan, Tim Saber Pungli yang sudah terbentuk dan dikukuhkan tersebut, betul-betul menjalankan tugas dan bekerja dengan maksimal.
“Terkait wilayah mana saja yang berpotensi terjadi praktek pungli, itu masalah teknis. Dan hal ini nanti kita bicarakan langsung dengan Ketua Tim Saber Pungli yang diketuai langsung oleh Irwasda Polda Kalteng, Kombes Pol Drs Hariono” ujarnya ketika diwawancarai awak media.
Disinggung sanki bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan praktek Pungli. Dijelaskanya, Pungli sama dengan Korupsi, ketika hal tersebut terjadi, Dirinya tidak segan-segan memberikan sanksi berat kepada oknum ASN yang melakukannya.
Bahkan, Terang Sugianto kembali, sampai dengan sanki pemecatan bagi oknum ASN yang melakukan pungli. Salah satu contoh, baru-baru ini Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng telah memecat sejumlah oknum ASN yang menggunakan narkoba dan tersandung kasus korupsi.
“Ada 12 ASN kasus korupsi dan penggunaan narkoba kita pecat. Kita tidak main-main dengan kedua persoalan tersebut. Laporan ke Gubernur Kalteng ada terus masuk setiap harinya” tukasnya menambahkan.
Dirinya lebih dalam menyampaikan, meminta agar Tim Saber Pungli lebih Fokus untuk membersihkan di lingkungan Gubernuran dulu, termasuk Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap.red) dan Pelabuhan-Pelabuhan di luar Kalteng.
Di sisi lain, salah satu Anggota Komisi B DPRD Provinsi Kalteng, Yansen A.Binti ketika diwawancarai menjelaskan, praktek pungli dapat dikatakan ada, tapi tidak bisa melihat secara langsung, dan ini terjadi biasanya di bidang pelayanan-pelayanan umum publik atau Masyarakat.
Dirinya berharap dengan adanya tim Saber Pungli yang sudah dikukuhkan ini bisa memberikan dampak positif terhadap oknum yang hendak melakukan praktek tersebut.
“Dengan adanya saber Pungli ini, tentu diharapkan agar orang yang berfikiran untuk melakukan hal tersebut membatalkan keinginannya. Memang kenyataanya sekarang, tidak ada masyarakat yang melaporkan, ya hanya menjadi informasi-informasi begitu saja.” tutupnya.(arli)
Editor: Hidayat