MENARAnews, Medan (Sumut) – Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai akan berdampak pada kondisi dan stabilitas di seluruh penjuru tanah air, termasuk Sumatera Utara. Untuk itu semua pihak perlu mengingat kembali bahwa perjuangan Pahlawan untuk membangun Persatuan Indonesia sesuai sila ke 3 Pancasila harus dipertahankan. Posisinya harus diatas kepentingan kelompok dan golongan.
Menanggapi hal ini, Osriel Limbong, SPd. M.Si, pengamat sosial politik Sumatera Utara mendesak semua pihak yang berkepentingan terhadap kasus ini untuk cooling down dan dapat menjaga kekondusifan masyarakat Sumut.
“Penyelesaian kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok yang saat ini memasuki babak baru semakin berpolemik hingga mengancam kondusifitas di berbagai wilayah, termasuk Sumut. Kita khawatir pihak-pihak yang tidak puas akan melakukan beragam cara untuk melampiaskan kekesalannya dengan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat,” ujar Osriel di Medan Club, Senin (14/11/2016).
Osriel mengajak masyarakat Sumut untuk memberi kesempatan pada Polri menegakkan hukum dalam penanganan kasus ini.
“Pernyataan Kapolri Tito Karnavian yang menyebutkan bahwa penyelidikan dugaan penistaan agama oleh Ahok akan dilakukan sesuai dengan proses hukum yang berlaku, sudah seharusnya menjadi jaminan bagi semua pihak,” pungkasnya.
“Pasal 3 UUD 1945 telah dengan jelas menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, yang berarti bahwa hukum memiliki kedudukan tertinggi. Bahkan jika dibandingkan dengan kekuasaan Presiden sekalipun,” jelasnya.
Lebih lanjut, Osriel menjelaskan adanya rencana gerakan yang akan meminta Presiden Jokowi untuk mundur sebagau Presiden RI sangat berbahaya. Menurutnya, tidak ada kaitan masalah hukum Ahok terhadap posisi Presiden Jokowi.
Masyarakat harus waspada, jika tuntutan mengarah pada tarik mandat Presiden Jokowi, pihaknya menduga terdapat invisible hand atau bahkan kepentingan asing yang menunggangi masalah hukum Ahok.
Saat ini Indonesia menjadi salah satu kekuatan dunia yang disegani. Jadi sangat dimungkinkan negara-negara asing menunggangi gerakan tolak Ahok untuk menghancurkan Indonesia. Merusak Persatuan Indonesia merupakan pintu masuk menuju pelemahan sendi-sendi negara Indonesia.
Pada akhir kesempatan, Osriel meminta kepada masyarakat Sumut, apapun hasil proses hukum Ahok harus dihormati. Jangan sampai kita menjadi warga yang menuntut keadilan hukum justru merusak hukum dengan tindakan-tindakan yang merusak Persatuan Indonesia. (SN)