MENARAnews, Aceh Timur (Aceh) – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Alat Peraga dan Bahan Kampanye di Aula Sekretariat Panwaslih Aceh Timur, Idi Rayeuk, Selasa (22/11/2016).
“Kegiatan Bimtek dilaksanakan selama satu hari dan diikuti oleh seluruh anggota Panwaslih Kecamatan (Panwaslihcam) dari 24 kecamatan di Aceh Timur,” ungkap Komisioner Divisi Hukum Panwaslih Aceh Timur, Heri Sahputra, ST.
Heri menambahkan, pelaksanaan Bimtek tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap Panwaslihcam tentang penerapan PKPU No. 7 dan No. 12 Tahun 2016.
“Mengingat sudah memasuki tahapan kampanye, perlu kiranya Panwaslihcam untuk memahami PKPU No. 7 dan No. 12 Tahun 2016. Jadi nanti Panwaslihcam dapat melakukan pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” lanjutnya.
“Kita harap dengan Bimtek ini, para Panwaslihcam dapat bekerja mengawasi jalannya Pilkada sehingga terwujud Pilkada yang jujur, aman, dan lancar,” tutup Heri Sahputra. (AB)