MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Menindaklajuti aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa yang tergabung dalam kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kota Palangka Raya, Jum’at (28/10) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng kemarin terkait sejumlah tuntutan, akhirnya dibahas oleh pihak-pihak terkait, khususnya DPRD yang melakukan audiensi langsung dengan BEM se Kota Palangka Raya.
Adapun permasalahan yang dibahas diantaranya, seperti rancangan tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) Kalteng hingga saat ini masih belum jelas sehingga melahirkan sejumlah persoalan seperti konflik sengketa lahan di berbagai daerah, dan masalah program cetak sawah seluas 17.300 Ha di Kalteng, karena jenis tanah yang harus digunakan untuk persawahan butuh perhatian khusus terutama sulitnya mencari saluran irigasi.
Selain itu, dibahas juga tuntutan mahasiswa yang meminta agar pemerintah daerah segera memutuskan kebijakan dan memberikan solusi untuk masyarakat dalam hal membuka lahan, menindaklanjuti perusahaan yang sudah diberikan surat pencabutan izin dari instansi dinas terkait, serta meminta agar melaksanakan reforma agraria dengan baik.
Audiensi yang dilaksanakan Senin (31/10), juga mengundang jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng melalui Dinas terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Pemuda Olah Raga, dan Pengurus KNPI Provinsi/Kota di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Baharudin Lisa selaku pimpinan audiensi yang juga saat itu ditemani anggota DPRD komisi A dan B dalam mengatakan apresiasi kepada pemuda-pemudi yang sudah sangat penduli kepada persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Kalteng dengan cara menyampaikanya baik kepada Pemerintah Daerah atau kepada DPRD Provinsi Kalteng.
“Persoalan yang telah disampaikan tersebut merupakan tanggungjawab kita bersama. Secara tidak langsung, kegiatan audiensi yang dilaksanakan memberikan informasi-informasi baik kepada pihak eksekutif atau legislatif terkait permasalahan yang masih terjadi,” ujar Baharudin Lisa di Palangka Raya.
Dengan permasalahan yang sudah disampaikan itu tadi, dikatakanya, tentu dapat terwujud apabila hal-hal tersebut dapat diselesaikan secara bersama-sama. Dari hasil diskusi tersebut, Dia menyontohkan persoalan terkait cetak sawah, untuk melaksanakan hal tersebut tentunya membutuhkan waktu dan anggaran yang tidak sedikit.
Namun demikian, pihak DPRD sendiri sangat setuju apabila pemerintah daerah maupun pusat melaksanakan kegiatan cetak sawah dengan maksud tentunya membantu masyarakat khususnya petani untuk membuka lahan bercocok tanam. Akan tetapi, tentu syarat pembukaan cetak sawah perlu dilihat rerlebih dahulu kelayakan yang akan dibuka atau dicetak.
“Kita belum tau persis alasan kenapa masyarakat membuka lahan dengan cara membakar, yang jelas mungkin saja ketidakmampuan masyarakat untuk membuka lahan yang cukup besar dan memerlukan dana tidak sedikit. Tentu dibutuhkan kajian dan solusi dari Pemerintah Daerah,” paparnya.
Mengenai persoalan lain, Terang politisi partai Demokrat ini, pihaknya juga akan menanyakan kembali persoalan-persoalan atau aspirasi yang sudah disampaikan oleh masyarakat melalui mahasiswa pada pelaksanaan rapat pembahasan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) nanti.
Disisi lain, Presiden BEM Unipersitas Palangka Raya Ali Assegaf yang juga selaku juru bicara BEM se Kota Palangka Raya usai kegiatan menyampaikan, pihaknya berharap agar DPRD Provinsi Kalteng dapat merealisasikan tuntutan aspirasi masyarakat.
“Kita hanya menunggu realisasinya nanti seperti apa. Kita berharap apa yang disampaikan oleh anggota Dewan tadi benar-benar dilaksanakan,” tutup Ali.(arli)
Editor: Hidayat