MENARAnews, Medan (Sumut) – Rumah di Jalan Benteng Hulu, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung digerebek Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (15/11/2016).
Penggerebekan langsung membuat geger perkampungan padat penduduk yang dikenal dengan sebutan kampung bombay itu. Sampai dilokasi, petugas langsung meringsek masuk ke tiga rumah berkelir oranye.
Baru diketahui bahwa rumah itu milik pensiunan TNI AD bernisial I.
Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan timbangan elektrik dan 10 paket sabu yang beratnya mencapai 10 gram. Satu pucuk air soft gun beserta ratusan butir peluru juga turut disita dari dalam mobil double cabin berwarna putih berpelat nomor BK 8814 UT.
“Kami dari jajaran Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dan Satgas narkoba tingkat kelurahan serta Kodim Medan berhasil melakukan penangkapan tehadap 3 orang pelaku yang diduga sebagai bandar dan pengedar. Dari sini, petugas juga mengamankan, 10 paket sabu. Yang kita duga sekitar 10 gram, 1 ons sabu dan uang 150 juta,” ujar Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol J Boy Situmorang,
Pelaku I diketahui berpangkat Pembantu Letnan Dua (Pelda). Dua rekan I berinisial S (30) dan D (41) juga diamankan petugas. Dari dalam rumah, petugas juga menemukan cairan yang diduga bahan pembuat narkoba.
“Satu tersangka itu, dulunya anggota TNI dan sekarang tidak aktif lagi lebih kurang setahun. Ini (para tersangka), memang sudah masuk dalam daftar pencarian orang,” ujar mantan Kapolsekta Medan Labuhan ini.
Polisi juga masih mengembangkan kasus ini. Karena ada dugaan pelaku melakukan pencucian uang melihat banyaknya harta dan usaha gas elpiji yang dimiliki tersangka.
“Yang bersangkutan I juga mempunyai usaha gas elpiji. Jadi itu tindak pidana pencucian uang (TPPU) nya, belum bisa dibilang dan masih kita dalami,”pungkas Boy. (Yug)