MENARAnews, Ogan Komering Ilir (Sumsel) – 8 Fraksi di DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyetujui Raperda APBD OKI tahun anggaran 2017 untuk segera dibahas komisi-komisi dengan SKPD mitra kerja masing-masing. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKI tentang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten OKI, pada Kamis (22/11).
Dari 8 Fraksi di DPRD Kabupaten OKI, seluruhnya menyatakan menerima Raperda APBD yang diajukan oleh Bupati OKI dalam rapat paripurna yang digelar sehari sebelumnya. Namun, beberapa fraksi memberi beberapa catatan kepada Pemkab OKI.
Dalam rapat tersebut, beberapa fraksi menyoroti pembangunan insfrastruktur di Kabupaten OKI yang belum merata antar kecamatan. Salah satunya adalah pembagunan akses jalan bagi beberapa daerah yang masih terisolir seperti yang disampaikan Fraksi Hanura melalui Depit, Jubir Fraksi Partai Hanura DPRD Kabupaten OKI.
“Fraksi Partai Hanura kiranya berharap pembangunan insfrastruktur pada tahun 2017 tepat pada sasaran bagi pembangunan yang sangat dibutuhkan masyarakat Ogan Komering Ilir. Seperti beberapa poros jalan diantaranya jalan di Ds. Cahaya Mulya, Kec. Mesuji Makmur yang saat ini kondisi berlubang, serta jalan SP Padang-Tulung Selapan yang menjadi akses bagi beberapa desa perlu dianggarkan perbaikan secara periodik dalam APBD 2017”, sebutnya.
Selain persoalan insfrastruktur, Fraksi Hanura juga mengangkat masalah Pungli di Kabupaten OKI.
“Dengan dibentuknya Tim Saber Pungli, diharapkan Pemkab OKI dapat memberantas Pungli secara tegas agar memberi efek jera”, tambahnya.
Beberapa fraksi juga menyorot permasalahan minimnya PAD yang diperoleh dari sumber retribusi dan pajak, seperti yang disampaikan Jubir Fraksi PDIP dan PKB.
Fraksi PDIP juga menyatakan perlunya peningkatan kinerja SKPD dan peningkatan kualitas aparatur pemerintah melalui Jubir Fraksi PDIP, I Wayan Siti Sunaryase.
“RAPBD Tahun 2017 masih belum terlalu memuaskan karena kerja SKPD belum maksimal. Kedepannya, Pemkab juga perlu mengoptimalkan sumber-sumber PAD agar peningkatan pendapatan dapat berlangsung secara berkesinambungan,” jelasnya.
Sebumnya, Bupati OKI, H. Iskandar, SE telah menyampaikan Raperda APBD di hadapan DPRD Kabupaten OKI dalam rapat paripurna yang digelar sehari sebelumnya. Dalam penyampaian tersebut, diketahui bahwa proyeksi PAD dalam APBD Kabupaten OKI tahun 2017 mengalami peningkatan sebesar Rp. 89,197 miliar, dari PAD sebesar Rp. 2,108 triliun pada tahun 2016 menjadi Rp. 2,197 triliun pada tahun 2017. (BA)