MENARAnews, Banda Aceh (Aceh) – HMI Aceh mengecam tindakan aparat kepolisian yang menangkap Sekjen PB HMI dan sejumlah kader HMI yang diduga terkait aksi anarki #411. Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aceh, Mirza Franzikri kepada MENARAnews
“Proses penangkapanya kami kecam, itu seperti penculikan aktivis di zaman orba” ungkapnya
Seperti yang diketahui, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Amijaya beserta beberapa kader HMI lainya ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan di Sekretariat PB HMI, Jalan Sultan Agung No. 25A, Jakarta Selatan, Senin (7/11) malam.
Baca juga : http://www.menaranews.com/pantang-mundur-pb-hmi-bentuk-tim-kuasa-hukum/
Dirinya juga mendesak agar Polda Metro Jaya untuk segera membebaskan kader HMI yang telah ditangkap secara semena-mena dan tidak beretika. Kami minta juga seluruh kader HMI Aceh agar tidak terprovokasi, tambahnya
Berkaitan dengan langkah akan yang dilakukan HMI Aceh, Pihaknya menjelaskan sudah melakukan pembahasan serta konsolidasi secara internal. HMI Aceh juga sudah siap bergerak dan melaksanakan instruksi dari PB HMI Pusat
“Kami sudah melakukan langkah konsolidasi dari mulai cabang, komisariat dan seluruh kader” terangnya