MENARAnews, Sampit (Kalteng) – Tiga perkebunan besar swasta (PBS) di Kabupaten Kotim saat ini yang tengah diaudit oleh Tim Audit Pemkab Kotim diindikasikan ada pelanggaran yang dilakukan. Sejauh ini tim yang bekerja masih dalam tahap pengecekan administrasi di sekretariat Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kotim.
Ketua Tim Audit Drs Halikinnor mengatakan, pemeriksaan administrasi ini ditargetkan rampung pada pertengahan Desember 2016 ini, dan paling lambat akhir Desember tim akan turun ke lapangan untuk mencocokkan data real di lapangan dengan data administrasi perusahaan.
“Namun sejauh ini mohon maaf kita masih belum bisa sampaikan nama perusahaannya, namun apa yang dilakukan ini untuk mengecek realisasi di lapangan apakah sesuai atau tidak, misalnya HGU mereka 5000 realiasasinya apakah sesuai 5000 di lapangan nah ini yang akan kita cek nanti,” ungkap Halikin.
Menurut Assisten II Setda Kotim ini tiga PBS yang mereka pilih untuk diaudit paling dulu ini sendiri dari data mereka sebelumnya ada indikasi pelanggaran di mana kondisi di lapangan tidak sesuai.
Dari itu menurutnya setelah cek lapangan nanti, baru akan dilakukan pembedahan, tim akan melaporkan hasilnya ke pimpinan yakni Bupati Kotim.”Apakah nanti Pak Bupati akan menyerahkan ke tim untuk ekspos jika itu nanti seperti itu kita akan beberkan, dan kami juga laporan ke Gubernur diapakan hasil temuan ini nanti,” ujarnya.
Ada beberapa alternatif yang dipersiapkan jika adanya temuan pelanggaran, yakni bisa disita untuk daerah, serahkan ke negara untuk pengelolaannya atau dengan melakukan mitra plasma dengan masyarakat, namun semua itu bisa dilakukan mengacu pada aturan mana yang memungkinkan. Karena tim sendiri tidak ingin salah dalam mengambil keputusan khawatir nantinya justru jadi masalah di kemudian hari.
“Langkah-langkah itu nanti kita ambil, yang jelas walaupun lambat namun kita tetap jalan dan berkesinambungan, saat ini kita selesaikan dua setelah itu bisa nanti kita lanjut di Januari 2017 begitu terus menerus,” tegasnya.
Menurut Halikin pemilihan tiga PBS itu juga mereka melihat melalui permasalahan yang terjadi, memang ada beberapa PBS yang sudah taat namun bukan berarti tidak dilakukan audit akan tetapi yang diprioritaskan kini terhadap PBS yang sudah ada indikasi pelanggarannya.(kontributor)
Editor: Hidayat