http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Walikota Ini Dorong Peningkatan Kualitas Damang dan Mantir Adat

MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Ada kekhawatiran bila nilai-nilai luhur yang bersumber dari adat dan budaya Dayak mulai memudar, terutama landasan hukum adat akan tergerus bila tanpa adanya penguatan penegakan hukum adat oleh pemangku adat dalam hal ini Damang dan Mantir Adat.

Wali Kota Palangka Raya, HM.Riban Satia, saat acara workshop Damang dan Mantir Adat se Kota Palangka Raya, yang dilaksanakan di Aula Palampang Tarung, mengatakan semestinya damang dan Mantir Adat memiliki kemampuan yang berbeda dengan masyarakat lainnya.

Dalam stressingnya Riban, mengingatkan bahwa jabatan Damang dan Mantir  dalam implementasi masyarakat adat akan dituntut kepiawaian terutama kapasitasnya dalam memahami adat istiadat, tradisi dan budaya.

“Maaf dikata, bila dulu orang yang memegang amanah sebagai pemangku adat, ia adalah orang yang memiliki kelebihan dilihat dari penguasaan tradisi maupun ritual adat, contoh bagaimana kemampuan tradisi penyambutan tamu kehormatan, serta pengukuhan secara adat bagi pejabat publik, lalu bagaimana melakukan ritual menyendiri atau memapas lewu. Itu harus dipunyai,” katanya saat diwawancarai usai membuka kegiatan workshop, Senin (17/10).

Riban menilai, bukan tanpa alasan bila ada kekhawatiran jabatan Damang dan Mantir hanya sebatas  pemenuhan jabatan.

“Ya, kalau di tes para Damang dan Mantir harus sanggup. Karena itulah workshop ini digelar, untuk mengkaji lebih mendalam kapasitas dari pemangku adat yang sejatinya mewarisi hidup dari asal usul leluhur dan kultur budaya, sehingga jabatan yang diembannya disegani masyarakat adat,” jelas Riban.

Dalam kesempatan itu orang nomor satu di Kota Cantik Palangka Raya ini juga menyampaikan, bahwa  Damang dan Mantir memiliki tanggungjawab dalam penegakan hukum adat serta menjungjung tinggi adat istiadat serta budaya. Terlebih saat ini komposisi masyarakat di Kota Palangka Raya semakin mejemuk.

“Jika tidak memiliki landasan hukum yang kurang kuat, ataupun tata kelola penyelenggaraan yang professional, maka masyarakat akan kurang menghargai penyelesaian adat yang dilakukan oleh para Damang dan Mantir,” ucapnya.

Karenanya kata dia, melalui workshop bagi Damang dan Mantir, akan didapat perbaikan perilaku, peningkatan kapasitas dan kebijakan dalam melaksanakan tugas sebagai let adat. Dengan kata lain mampu membuat keputusan yang tidak merugikan atau menguntungkan pihak yang bersengketa, meskipun harus tetap menghormati hukum positif dengan berjalan beriringan.

Riban pun mengharapkan agar para Damang dan Mantir mampu menempatkan diri sebagai seorang tokoh yang memiliki kemampuan dan ilmu pengetahuan tentang landasan hukum adat Dayak dan peraturan-peraturan lainnya.

“Seperti yang saya katakan, penguasaan hukum adat oleh Damang dan Mantir ini, tidak akan mengurangi atau mengesampingkan hukum positif atau hukum negara saat ini, karena dapat berdampingan.  Terlebih tatanan hukum adat bersifat tersendiri dalam bingkai Huma Betang,” jelas Riban.

Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BPMP2AKb) Kota Palangka Raya, Aratuni D. Djaban mengatakan acara tersebut digagas oleh pihak BPMP2Akb setempat dengan tujuan untuk menyamakan persepsi yang ada, mengingat suku Dayak terdiri dari tiga bagian besar yakni Dayak Gaju, Dayak Ngaju, Dusun Maanyan Lawangan dan Dayak Ut Danum serta terdiri dari 123 sub anak suku.

“Makanya dalam workshop ini, kita ingin menyamakan persepsi dengan menghargai leluhur, masyarakat budaya serta kultur, penegakan hukun adat dan sanksi meskipun caranya setiap sub anak suku Dayak ini berbeda tapi dalam persepsi dan pemahaman tetap sama, misalkan bagaimana tata cara penyelesaian sengketa, perkawinan adat atau lain sebagainya, namun yang terpenting hukum adat tetap tidak mengesampingkan hukum positif atau tetap menaati hukum nasional” jelas Aratuni.

Adapun salah satu pengurus Dewan Adat Dayak  (DAD) Kalteng, Simpei Ilon mengusulkan agar kegiatan workshop Damang dan Mantir adat ini dapat dilakukan dalam konsep yang berbeda. “Jadi jangan hanya diperuntukan bagi Damang dan Mantir Adat, tapi melibatkan pula semua lurah dan camat, sebab implementasi dilapangan para pemangku adat ini kerap terbentur dengan hukum dan perundangan yang berlaku,” tandas Simpei.(AF)

Editor: Hidayat

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.