MENARAnews, PALANGKA RAYA – Hingga memasuki September 2016 realisasi penyerapan keuangan maupun realisasi yang dilakukan SKPD pada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya masih dinilai belum berjalan sesuai harapan, karenanya penyerapan anggaran pada triwulan berikutnya diminta terus digenjot.
Hal tersebut diutarakan oleh Plt. Sekda Kota Palangka Raya, Kandarani pada rapat koordinasi pengendalian rencana pembangunan Kota Palangka Raya triwulan III tahun anggaran 2016, di Aula Peteng Karuhei 2 Kantor Pemko Palangka Raya, Senin (10/10).
Meski Kandarani tidak menyebut, apakah penyerapan realisasi keuangan maupun realisasi fisik dalam pelaksanaan pembangunan selama ini masih rendah, namun menurutnya perlu dilakukan pengendalian untuk dapat mengetahui perkembangan pelaksanaan rencana pembangunan berupa realisasi keuangan dan fisik, terutama kendala yang dihadapi termasuk upaya pemecahannya.
“Pihak yang bertanggungjawab dapat membantu dalam penyelesaian masalah tersebut, untuk percepatan penyerapan anggaran (realisasi keuangan) dan realisasi fisik,” tandasnya.
Disebutkan, bila mengacu peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2006, tentang tatacara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan, maka secara tegas telah diatur kewajiban masing-masing pihak dalam menyusun dan menyampaikan laporan kegiatan rencana pembangunan.
“Jadi setiap kepala SKPD wajib menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan paling lambat 5 hari kerja, setelah triwulan yang bersangkutan berakhir kepada wali kota,” jelasnya.
Diterangkannya, sejalan dengan ketatnya regulasi pelaksanaan dan pengendalian terhadap pelaksanaan APBD dan APBN tahun anggaran 2016, maka setiap kepala SKPD dapat memberikan laporan berkala dan triwulan tepat waktu, mengawal pelaksanaan program, mendorong tercapainya target yang telah ditetapkan, serta melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran.
“Perlu diketahui, apabila terdapat kegiatan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis, agar dilakukan revisi dengan berkoordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) Kota Palangka Raya, begitupula bila ada permasalahan dan hambatan, segera dilakukan koordinasi secara berjenjang,” ujarnya.
Pun hal yang sama tambah dia, apabila kegiatan yang bersumber pendanaannya berasal dari dana alokasi khusus (DAK), maka harus intensif dilakukan konsultasi ke kementerian terkait.
“Pada triwulan berikutnya, maka peningkatan realisasi keuangan dan fisik harus terus ditingkatkan dengan mempercepat penyerapan belanja APBD dan APBN,” pungkas Kandarani.
Untuk diketahui realisasi fisik dan keuangan dari APBD 2016 sampai dengan September 2016, yang dilakukan telah dilakukan SKPD lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, maka bila dilihat dari belanja langsung baru sebesar 42,70 persen. Artinya dari total pagu belanja langsung SKPD sebesar 571.970.710.403,97 yang terealisasi hanya 244.254.903.049,38.
Sementara untuk belaja tidak langsung realisasi fisik dan keuangan sampai dengan September 2016, baru sebesar 66,56 persen. Artinya dari total pagu belanja tidak langsung SKPD sebesar 666.345.460.671,03 yang terealisasi hanya 443.547.831.897,71.(AF)
Editor: Hidayat