MENARAnews, Pangkalan Bun (Kalteng) – Manajemen PT. Sinar Alam Permai (SAP) melayangkan pengaduan masyarakat (dumas) terhadap 22 karyawannya ke Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dengan tuduhan penggelapan CPO.
Koordinator Administrasi PT SAP, Andy Krisna, mengungkapkan dumas tersebut dilayangkan karena pihaknya menduga 22 karyawan itu melakukan penggelapan CPO dan kernel dengan modus memberikan laporan palsu ke perusahaan. Sebagai contoh, truk yang masuk timbangan hanya berjumlah 10 truk, namun dalam laporanya tertulis sebanyak 11 truk.
“Karena penggelapan yang dilakukan karyawan, kami merugi hingga milyaran rupiah,” ungkap Andy Senin (10/10) malam.
Andy juga menjelaskan bahwa modus itu mulai tercium sejak enam bulan lalu. Modus lain yang digunakan para karyawan tersebut adalah dengan memanipulasi hasil timbangan menggunakan frekuensi handy talky (HT). “Dengan mendekatkan HT ke indikator timbangan, frekuansi HT indikatornya eror dan memberikan laporan yang salah,” sebutnya.
PT. SAP sendiri baru mengetahui keterlibatan karyawan pada Jumat (7/10/2016). Akibatnya, pihak perusahaan pun meminta petugas keamanan untuk memeriksa sejumlah karyawan selama 4 hari dengan tetap memberikan har para karyawan, seperti memberikan makanan dan kesempatan untuk menghubungi keluarganya masing-masing.
“Kalau nanti ada keterangan karyawan menyatakan telah disekap tidak benar, mereka hanya diperiksa,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Guntur Tri Bawono membenarkan adanya dumas dari PT SAP. Saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
“Kita akan periksa saksi-saksinya. Termasuk sejumlah bukti yang ada,” tandasnya. (Riz)
Editor : Hidayat.