http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Pencuri Gaji PT GAL Rp. 1,9 Milyar Berhasil Dibekuk

MENARAnews, Kuala Kapuas (Kalteng) – Tiga tersangka pengembat uang pembayaran gaji karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Globalindo Agung Lestari (GAL) sebesar Rp 1,9 miliar lebih, akhirnya berhasil dibekuk jajaran Kepolisian Resort Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Ketiganya berinisial ML (37), warga Kecamatan Mantangai, TF (29) warga Kecamatan Mantangai Kapuas, SR (39) wargaDesa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Pencurian itu terjadi pada 7 September 2016 lalu di salah satu kantor perusahaan PT GAL. Uang untuk membayar gaji karyawan yang semula sebanyak Rp 4 miliar yang baru saja diambil dari salah satu bank yang dimasukan dalam 11 kantong diketahui berkurang menjadi sisa 8 kantong.

Ternyata 4 kantong uang yang berisi uang Rp 1,9 miliar itu hilang diambil oleh tersangka ML dan TF. Kedua tersangka beraksi masuk ke dalam ruangan tempat menyimpan uang gaji tersebut pada saat kondisi ruangan kantor sedang kosong dan setelah berhasil mencuri tersangka lalu kabur ke Banjarmasin melalui jalur muara Dadahup.

“Tersangka sebelumnya memang telah mengandakan kunci ruangan kantor itu, sehingga pada saat orang sepi mereka pun masuk dan mengambil empat kantong berisikan uang 1,9 miliar lebih,” ujar Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang,kepada sejumlah awak media di Mapolres Kapuas, Kamis (27/10).

Namun aksi ML dan TF pada saat itu, lanjut dia, diketahui oleh SR yang berprofesi sebagai supir truk di perusahaan tersebut. SR pun lalu menghubungi TF untuk memintah jatah uang hasil curian itu. Karena takut aksinya dilaporkan, TF pun terpaksa membagi uang hasil curiannya kepada SR sebesar Rp 400 juta.

Dengan begitu uang hasil kejahatan itu dibagi tiga, ML menerima Rp 930 juta dan TF dari semula menerima  Rp 900 juta berkurang hanya menerima sebesar Rp 500 juta, karena Rp 400 juta telah diberiikannya kepada SR.

Uang dari hasil curian itu pun oleh para tersangka dibelikan tanah, rumah, mobil dan juga handphone serta sebagian ditabung sebesar Rp 400 juta di salah satu bank di Kalimantan Selatan. Sedangkan uang Rp 200 juta di simpan dalam bagasi mobil.  “Semua barang bukti sudah kita amankan, termasuk uang sebesar Rp 200 juta yang disimpan di dalam bagasi mobil,” terang Jukiman.

Mantan Kapolresta Palangka Raya itu pun sangat mengapresiasi jajarannya yang telah berhasil mengungkap pelaku pencurian uang gaji karyawan PT GAL tersebut. “Analisa dan monitoring secara terus menerus yang kita lakukan akhirnya membuahkan hasil. Jadi, saya apresiasi karena terlihat suatu konsistensi yang benar-benar terukur,” katanya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Wiwin menambahkan, ketiga tersangka adalah merupakan karyawan perusahaan PT GAL. Adapun motif dari kasus pencurian tersebut karena tersangka TF merasa kecewa dengan manajemen perusahaan sebab tidak meminjamkan uang untuk biaya operasi orang tuanya.

Sedangkan tersangka ML, kecewa dengan pihak manajemen persahaan PT GAL lantaran mengetahui kalau dirinya akan di berhentikan dari pekerjaannya. “Jadi, motifnya tersangka kecewa,” jelas Wiwin.

Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 362 Jo pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara. Dan polisi juga akan mengenakan pasal alternatif untuk tersangka SR yang turut serta telah menerima uang hasil curian tersebut. (kontributor)

Editor: Hidayat

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.