MENARAnews, Tubaba (Lampung) – Proyek pembangunan paving block di Gedung E RSUD Kabupaten Tulang Bawang Barat terindikasi menjadi proyek bermasalah. Hal tersebut didasari atas pembangunan yang dinilai asal-asalan dan tidak sesuai dengan rencana awal.
Menurut rencana awal, pemasangan paving block yang seharusnya, diberikan pinggiran menggunakan batako. Penambahan batako bertujuan untuk memperkuat paving block agar tidak mudah bergeser. Akan tetapi, pemasangan ratusan paving block di depan bangunan Gedung E RSUD Tubaba hanya diberikan pinggiran paving block dan bukan batako.
Selain itu, dalam proyek pembangunan paving block yang pemborongnya berbeda dengan pembangunan Gedung E tidak memasang plang ataupun pemberitahuan terkait proyek pemasangan paving block tersebut sehingga proyek terkesan tidak jelas.
Waser, salah satu konsultan pengawas yang ditemui wartawan MENARAnews mengatakan bahwa pihaknya tidak mengerti dan tidak mengetahui pemilik proyek paving block tersebut. Waser juga mengungkapkan bahwa pemasangan paving block yang terkesan asal-asalan dan tidak jelas tersebut dinilai telah sesuai dengan rencana awal pembangunannya.
“Kalo pemborongnya saya tidak tau, pemilik proyeknya juga saya tidak tau. Secara umum, pembangunannya sudah sesuai dengan rencana awal.” Tuturnya saat berada di lokasi pemasangan paving block.
Sangat disayangkan seorang konsultan pengawas seperti Waser tidak mengetahui secara jelas proyek pembuatan paving block tersebut. Waser juga berdalih untuk menanyakan langsung ke Dinas Kesehatan Tubaba.
Terkait adanya temuan masalah tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba diharapkan segera melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan berkenaan dengan proyek pemasangan paving block di Gedung E RSUD Kabupaten Tulang Bawang Barat. (RZ)