MENARAnews, Muara Teweh (Kalteng), Tiga komisi di DPRD Kab. Batara yakni komisi A, B dan C, melakukan rapat pada Rabu (26/10) terkait dengan penggunaan dana perencanaan, progress atau realisasi APBD Murni 2016 serta APBD Perubahan 2016.
Komisi A, dibawah pimpinan rapat Taufik Nugraha mengajukan pertanyaan kepada Kepala Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan RSUD Muara Teweh terkait dengan beberapa penggunaan dana anggaran untuk fisik juga penggunaan dana belanja langsung maupun tidak langsung. Sedangkan Komisi B, menanyakan hal yang sama kepada Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Perusda Batara Membangun dan PDAM.
Sementara, Komisi C, dibawah pimpinan H. Tajeri lebih memfokuskan Dinas Pekerjaan Umum terkait dengan beberapa proyek multi years yang diduga tidak akan selesai pada tahun 2016 ini pada sisa waktu hanya kurang lebih sebulan lagi.
“Untuk SKPD yang dalam penggunaan anggaran tidak melaksanakan bangunan fisik diminta oleh dewan tetap memberikan catatan penggunaan anggaran, baik lokasi kerja serta besaran dana yang ditentukan sesuai pagu yang telah ditetapkan”, Ucap Tajeri.
Kadis PU, Ferry Kusmiadi menerangkan, untuk proyek multiyears pada penghujung tahun 2016 ini akan terus menekan rekanan dalam untuk bisa menyelesaikan pekerjaannya dan kalaupun tidak bisa selesai maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku .
Selain itu, permasalahan dihadapi Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan diantaranya belum meratanya penyebaran tenaga pendidik di semua wilayah dan petugas kesehatan masih kekurangan, sehingga belum dapat memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Dari hasil kesepakatan bersama, disepakati DPRD akan segera turun lapangan untuk melakukan pengecekan hasil kerja atau proyek para SKPD dalam pengerjaan fisik serta penggunaan dana belanja langsung maupun tidak langsung. (Adr)
Editor: Hidayat