MENARAnews, Aceh Timur (Aceh) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur pada Pilkada 2017 mendatang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Gedung Serba Guna, Idi Rayeuk, Senin (24/10/2016).
Ketua KIP Aceh Timur, Iskandar A. Gani membacakan Surat Keputusan No: 37/Kpts/KIP-Kab-001434486/2016 tentang penetapan dua pasangan calon yang akan maju pada Pilkada Aceh Timur tahun 2017 mendatang. Adapun pasangan calon yang lolos adalah paslon petahana Hasballah M. Thaib (Rocky) – Syahrul bin Syama’un (Linud) dan paslon perseorangan Ridwan Abubakar (Nek Tu) – Tgk. Abdul Rani (Polem).
Rapat pleno sempat ditunda selama 30 menit oleh KIP Aceh Timur karena hingga pukul 10.00 WIB, paslon petahana Rocky dan Linud tidak hadir dalam rapat pleno. Namun, rapat pleno tetap dilanjutkan meskipun tanpa kehadiran dari paslon petahana.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner Panwaslih Aceh Timur Hermansyah, Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, Dandim 0104/Atim Letkol Amril Haris Isya Siregar, dan Kepala Kejari Aceh Timur M. Ali Akbar. (AB)