MENARAnews, Medan (Sumut) – Seratusan jurnalis dari media cetak dan elektronik melakukan aksi unjuk rasa mengecam kekerasan yang dilakukan oknum TNI saat awak media melakukan kerja jurnalistik. Aksi dilakukan bertepatan dengan HUT TNI ke – 71, Rabu (05/10/2016).
Seluruh massa juga menutup mulut dengan lakban hitam. Ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pembungkaman jurnalis dalam pemberitaan. Massa juga membentangkan poster yang berisi kecaman terhadap tindak kekerasan terhadap jurnalis khususnya yang dilakukan oknum TNI.
Koordinator aksi Amrizal mengatakan, aksi damai dilakukan sebagai bentuk boikot terhadap kegiatan TNI. Karena maraknya kasus kekerasan oknum TNI di Indonesia.
“Aksi ini sebagai boikot terhadap kegiatan TNI, termasuk HUT TNI ke 71. Ini juga dilakukan agar Panglima TNI dan Presiden menindak oknum TNI pelaku kekerasan,” katanya di bundaran Jalan Sudirman.
Amrizal yang juga jurnalis senior di salah satu media terbitan Medan menyayangkan mandeknya laporan jurnalis soal kasus kekerasan ke POM AU. Dia menilai, seperti ada pembiaran terhadap kasus yang dilaporkan enam jurnalis yang menjadi korban kekerasan saat meliput bentrok di Sari Rejo beberapa waktu lalu.
“Hingga kini kasus tersebut seperti jalan di tempat. Belum ada kepastian hukum terhadap pelaku penganiaya jurnalis,” pungkasnya. (Yug)