MENARAnews, Medan (Sumut) – Masjid Agung Kota Medan dipadati ribuan umat muslim yang menuntut penegakan hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok). Massa yang tergabung dalam Gerakan Umat Anti Penistaan Agama Islam menuntut agar pemerintah menghukum Ahok karena telah melakukan penistaan agama.
Dalam aksinya, massa yang berasal dari berbagai macam organisasi Islam memakai ikat kepala dan membawa poster yang berisi kecaman terhadap orang nomor satu di ibukota negara itu.
Ustadz Lathief Khan, dalam orasinya mengutuk Ahok karena dinilai telah menghina umat islam dengan ucapannya atas Surat Al-Maidah ayat 51. Video ahok soal ayat suci itu tersebar luas di media sosial dan menjadi viral.
“Hari ini kita laporkan manusia kurang ajar itu!. Nanti kita lihat bagaimana Kapolri, Presiden melihat masyarakatnya marah terhadap kafir itu,” tegas Ustadz Latief Khan dalam orasinya dari dalam masjid.
Dia pun mengungkapkan, kemarahan umat Islam saat ini hanyalah kepada Ahok.
“Dia bilang Al-Quran sebagai pembodohan? Kemarahan kita cuma ada sama satu manusia bernama ahok itu,” tegasnya.
Latief menegaskan, apabila tuntutan umat Islam untuk menghukum Ahok tidak dituruti pemerintah, maka bisa jadi akan terjadi gelombang massa yang lebih besar.
“Saya yakin kalau ini tidak di respon pemerintah maka bisa jadi akan ada gelombang yang lebih besar lagi,” katanya.
Selanjutnya, massa akan bergerak menuju Mapolrestabes Medan untuk melaporkan Ahok atas dugaan kasus penistaan agama.
“Kita akan gerak kesana (Mapolrestabes Medan) ba’da Ashar bang,” ujar seorang massa yang memakai ikat kepala bertuliskan hukum Ahok kepada reporter MENARAnews.com.
Aksi juga mendapat pengawalan ketat kepolisian. Sebanyak 620 personil gabungan diturunkan untuk mengamankan jalannya aksi hingga selesai. (Yug)