MENARAnews, Pangkalan Bun (Kalteng) – KPU Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyelesaikan proses verifikasi faktual dengan keputusan hanya Paslon Desi Hercules-Gusti M. Awaluddin yang berhasil memenuhi syarat dukungan minimal untuk mengikuti Pilkada Kobar Tahun 2017. Meski demikian, 2 paslon lainnya tetap memiliki hak untuk mendaftarkan diri.
Ketua KPU Kobar, Siti Wahidah, menjelaskan bahwa walaupun jumlah dukungan 2 paslon lainnya masih belum memenuhi syarat, pihaknya mempersilahkan mereka untuk tetap mendaftar dalam Pilkada Kobar 2017 yang rencananya akan di buka pada 21-23 September 2016.
“Bagi balon yang berkas syarat dukungannya kurang dari angka 19.575 diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan berkas syarat dukungan yang dimulai pada tanggal 29 September sampai dengan tanggal 1 Oktober 2016,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa para paslon yang jumlah dukungannya belum memenuhi syarat tetap diperboleh mendaftar dengan catatan mereka harus melengkapi kekurangan suaranya sebanyak 2x lipat. Contohnya, Paslon Eko Soemarno-Yudie yang mendapatkan jumlah dukungan hanya sebesar 14.949 memiliki kekurangan suara sebesar 4.626 sehingga mereka mau tidak mau harus mencari dukungan tambahan sebanyak 9.252 suara (2x lipat dari 4.626 suara).
“Sementara Indrawan Sakti kekurangan berkas sebanyak 3.407 sehingga harus menyerahkan berkas perbaikan sebanyak 6814 foto kopi KTP.” kata Wahidah.
Terkait hal itu, KPU Kobar sudah barang akan kembali melakukan verifikasi faktual seperti yang terjadi sebelumnya jika nanti ada paslon yang tetap mendaftarkan diri sebagai cabup dan cawabup Kobar 2016
“Kami akan melakukan verifikasi kembali baik verifikasi administrasi maunpun faktual terhadap berkas syarat dukungan perbaikan, tahapan verifikasi itu dilaksanakan tanggal 12 sampai dengan 17 Oktober 2016,” ujarnya. (Riz)
Editor Hidayat