MENARAnews, Palembang (Sumsel) – Kelangkaan pupuk serta penyelewengan distribusi pupuk subsidi merupakan ancaman terhadap program pemerintah dalam mencapai kedaulatan pangan. Sejak Joko Widodo terpilih menjadi orang nomor satu di Indonesia, program-program prioritas langsung dicanangkan meliputi Infrastruktur, Maritim, Energi dan Pangan.
Sumsel sebagai salah satu lumbung pangan nasional tentunya harus memiliki pengawasan yang ketat terhadap produksi pangan dan harus terlepas dari masalah kelangkaan pupuk. Apalagi Sumsel memiliki salah satu perusahaan pupuk yang besar, yakni PT. Pupuk Sriwijaya atau yang lebih sering disebut dengan PT. Pusri.
Kasi Pupuk Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dasanur Lukti membenarkan bahwa saat ini di Sumsel belum terjadi kelangkaan pupuk.
“Jika terjadi permasalahan distribusi, petani akan koordinasi ke kecamatan, kecamatan melapor ke kabupaten dan kabupaten akan melaporkan ke provinsi” ungkap Dasa, di Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumsel, Kamis (29/9).
Penyaluran pupuk distibusi dilakukan berdasarkan RDKK yang disusun setahun sekali pada penyusunan tahun anggaran. Ada 4 konstan lini penyaluran pupuk, dari lini produsen dan distributor dan petani.
“Pengawasanya dilakukan oleh KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) yang terdiri dari SKPD lain dari Disperindag, perkebunan, dari polda juga ada. Tugasnya mengawasi peredaran pupuk hingga lini petani. Hingga saat ini distribusi pupuk masih berlangsung aman. Adapun kendala-kendala yang dihadapi hanya masalah transportasi seperti kondisi jalan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, RDKK dibuat oleh kelompok tani sesuai dengan kebutuhan dari pengecer. Kemudian pengecer melaporkan ke distributor. Kemudian distributor menebus ke produsen. Permintaan akan disesuaikan permintaan dari kelompok tani tadi dan tidak bisa melebihi kuota.
“Hingga saat ini, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesadaran petani agar meningkatkan hasil pertanian. Dinas pertanian berusaha semaksimal mungkin merubah pola petani, yang biasanya hanya bisa menghasilkan sekali panen setahun (IP 100) menjadi dua kali panen (IP 200),” katanya.
Untuk informasi tambahan, jumlah kelompok tani yang ada di Provinsi Sumsel saat ini mencapai 11.902 kelompok dengan total luas tanam seluas 949.753,34 Ha. Sedangkan rincian kebutuhan pupuk tanaman pangan, yakni pupuk urea sebanyak 157.231,13 ton, pupuk SP-36 sebanyak 71,338.93 ton, pupuk ZA 15.282,78 ton, pupuk NPK sebanyak 135.754,36 Ton dan pupuk Organik 109.173,78 ton.
“Sebagian besar kebutuhan pupuk petani pangan memang disubsidi oleh pemerintah. Namun tidak 100%. Walaupun demikian, masyarakat tetap memenuhi kebutuhan pupuk secara swadaya” ungkapnya. (AZ)