http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Sudah Diingatkan, Perusda Tetap Bermasalah Dengan Lahan

MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Mencuatnya permasalahan kepemilikan lahan di Jl. Adonis Samad Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, antara Perusahaan Daerah (Perusda) Isen Mulang Kota Palangka Raya dengan warga, terus berlanjut. Terlebih pihak Perusda selain dituding telah melakukan penyerobotan lahan, perusahaan milik Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya ini juga ditenggarai telah mendirikan bangunan usaha tidak melalui proses Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Persoalan tersebut juga mematik perhatian Walikota Palangka Raya, HM. Riban Satia yang mengatakan, bahwa masalah tersebut seyogyanya simpel bagi Perusda, karena yang diperlukan hanya soal kejelasan, pihak mana yang sebenarnya yang memiliki secara sah kepemilikan tanah.

“Sebenarnya, saya sudah mewanti-wanti agar memilah dan memilih secara benar lahan atau tanah yang ingin diperuntukan bagi sebuah pembangunan. Kalau sudah seperti ini, ya tentu nunggu penyelesaian akhir saja, sudah jelas Perusda hanya berstatus sebagai penyewa lahan,” ungkap Riban, Selasa (27/9) di Palangka Raya.

Dengan munculnya persoalan tersebut lanjut Riban, maka PDIM (Perusda Isen Mulang. red), sementara waktu harus menghentikan pembangunan tempat usaha yang berada di tanah yang bersengketa.

“Lagian, yang saya tahu, usaha tersebut tidak lah permanen hanya sebagai bentuk bagian dari kegiatan usaha dan sewaktu-waktu bisa saja distop manakala tidak memberikan hasil apa-apa,” tukas Riban.

Perlu diingat pula, lanjut Riban, dalam setiap kali melakukan pembangunan, terutama dalam skala besar, maka apa yang menjadi kewajiban dan persyaratan selama ini yakni terkait IMB sudah barang tentu wajib ditaati.

“Saya pikir PDIM sudah tahu aturan tersebut, hanya saja mana mungkin mereka bisa mendapatkan IMB manakala status lahan saja tidak jelas,” ujarnya.

Pun demikian lanjut dia, PDIM harus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan warga yang mengklaim tanah yang bermasalah tersebut, termasuk berkoordinasi dengan dinas yang berwenang dalam memberikan izin.

“Persaoalannya disini bukan bicara Perusda dirugikan, namun yang namanya niat ingin membangun sektor usaha maka wajarlah disana sini ada persoalan, tapi tetap harus dicari jalan keluar,” pungkas Riban. (AF)

Editor: Hidayat

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.