MENARAnews, Padang – Penganugerahan gelar Doktor Kehormatan Honoris Causa (Dr. HC) kepada Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla pada Senin (5/9) di Universitas Andalas, Kota Padang mendapatkan penolakan berupa aksi dari BEM Unand. Aksi yang dilakukan oleh BEM Unand ini bergerak dari PKM Unand menuju bundaran kampus Unand.
“Aksi yang kami lakukan ini sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada Wapres untuk menolak ssistem uang kuliah yang selama ini memberatkan mahasiswa dan orang tua, menolak perguruan tinggi berbadan hukum, untuk menghapuskan jalur mandiri, serta menammbahkan kuota beasiswa,“ kata Koordinator Aksi, Juniwaldi.
Namun karena aksi yang dilakukan tidak memiliki izin dari Kepolisian, maka aksi tersebut dibubarkan oleh aparat Kepolisian yang mengamankan lokasi tersebut.
“Pengunjuk rasa diamankan terutama provokator aksi, ini karena mereka tidak mempunyai izin untuk melakukan aksi dan berupaya mengganggu jalannya acara Wakil Presiden,” Kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul Azis.
Selanjutnya, terdapat 7 mahasiswa yang diamankan oleh pihak kepolisian termasuk koordinator aksi, dan 30 orang massa lainnya diperintahkan untuk membubarkan diri dan diantarkan ke Pusat Kegiatan Mahasiswa dengan menggunakan mobil Polisi. Spanduk dan atribut demo diamankan oleh pihak kepolisian.
(MPR)