http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Jawaban Google Indonesia Terkait Tudingan Tidak Bayar Pajak

MENARAnews, Jakarta – Juru bicara Google Indonesia akhirnya menegaskan bahwa Google tidak melakukan pelanggaran pajak di Indonesia. Mereka justru mengungkapkan bahwa selama ini Google Indonesia telah membayar pajak dan mematuhi berbagai peraturan yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia. Bahkan Google Indonesia saat ini merupakan perusaahan yang telah berbadan hukum Indonesia.

“PT Google Indonesia telah secara resmi menjadi perusahaan Indonesia sejak tahun 2011. Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dan telah dengan taat mematuhi peraturan pemerintah Indonesia yang berkaitan dengan pajak,” ujar Head of Corporate Communication Google Indonesia, Jason Tedjakusuma

Tudingan bahwa Google tidak membayar pajak ini semakin mencuat ke publik setelah sebelumnya Google menolak pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Ditjen Pajak pada Kamis (15/09/2016). Google pun tidak memberikan alasan yang jelas mengapa mereka bersikap seperti itu.

Menyikapi sikap Google tersebut, Ditjen Pajak berencana akan melakukan penyelidikan lebih mendalam karena terindikasi adanya pelanggaran pajak. Rencananya penyelidikan tersebut akan dilakukan pada akhir September 2016.

“Ditjen Pajak akan melakukan investigasi terkait penolakan ini, karena hal ini merupakan indikasi adanya tindak pidana,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Hanif.

Permasalahan pajak ini sebenarnya telah menjadi perhatian pemerintah Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini. Hal ini dikarenakan keberadaan Google Indonesia  selama ini dianggap sebagai  kantor perwakilan sehingga transaksi bisnis yang terjadi di Indonesia tidak berpengaruh ke pendapatan negara. Padahal transaksi periklanan digital (Google AdSense) di Indonesia pada tahun 2015 mencapai 850 juta dollar AS atau sekitar 11,6 triliun.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, 70 persen keuntungan yang diraih dari bisnis periklanan digital itu didominasi oleh OTT (Over The Top) asing yang beroperasi di Indonesia, termasuk Google.

Berkaitan dengan hal tersebut, Indonesia sebenarnya bukan satu-satunya negara yang mewajibkan Google untuk patuh terhadap peraturan pajak. Tercatat ada tiga negara yang sedang mengejar-ngejar Google agar segera membayar pajaknya, yaitu Inggris, Perancis, dan Italia.

Selain itu, Google sejatinya bukan satu-satunya pemain yang diincar pemerintah Indonesia terkait masalah pajak. Facebook, Yahoo, dan Twitter juga merupakan OTT asing yang tengah menjadi sorotan pemerintah Indonesia. (ADF)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.