MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Palangka Raya, berencana akan memasang satu unit alat ukur kualitas udara yang baru, dan akan ditempatkan pada titik vital serta strategis.
“Pemasangan alat pengukur kualitas udara yang baru tersebut, semestinya sudah direncanakan akan dipasang pada Bulan Mei lalu, namun karena ada proses dan lain hal, urung dilakukan. Namun kami tetap menginginkan setidaknya di tahun 2016 ini akan sudah terpasang,” ungkap Kepala DLHK Kota Palangka Raya, Rawang, Minggu (14/8/2016), di ruang kerjanya.
Menurut dia, rencana pemasangan alat ukur baru tersebut, tidak lain untuk menggantikan fungsi dari alat ukur indeks standar pencemaran udara (ISPU) yang berada di area Bundaran besar Palangka Raya, mengingat sejak lama alat ISPU tersebut kerap tidak berfungsi dengan baik, terlebih umur alat itu sudah lajur dan memerlukan keahlian yang tidak sembarang dalam memperbaiki fungsinya.
“Memang, sejak lama rencana pemasangan alat pengukur kualitas udara ini sudah diusulkan DLHK. Setidaknya ada 3 titik dalam perkotaan yang akan menjadi alternatif pilihan tempat pemasangan alat tersebut yakni area Kantor Camat Sebangau, Kantor Camat Jekan Raya dan di kawasan Lapangan Temanggung Tilung Palangka Raya,” jelasnya.
“Kemungkinan besar alternatifnya akan dipilih di area Kantor Camat Sebangau. Kami sudah melakukan survei lokasi dengan pertimbangan, bahwa pada kawasan tersebut lebih dekat dengan hamparan lahan tidak produktif yang selama ini kerap terbakar dan menjadi penyumbang asap di Palangka Raya,”ucap Rawang.
Dijelaskan, pemasangan alat pengukur udara itu adalah tergolong baru, terutama untuk memonitor kualitas dan mendeteksi kondisi udara di tengah perubahan iklim serta kemajuan pembangunan di Kota Palangka Raya.
“Alat ini baru dan berbeda dengan alat ISPU yang kita miliki sebelumnya. Namun, belum diketahui secara persis nama alat tersebut. Yang pasti bertujuan untuk memonitor udara di kota ini, masih bagus atau tidak,” ujar Rawang menguraikan.
Dalam kesempatan itu dia juga menerangkan, bahwa pihaknya baru-baru ini sedang melaksanakan pemasangan alat pengukur kualitas udara, namun bersifat tidak permanen. Setidaknya ada tiga titik alat ukur kualitas udara yang dipasang sebagai sampel untuk monitoring kualitas udara, perubahan atau tingkat pencemaran udara, baik oleh gas-gas tertentu serta total suspen particulate atau debu udara.
Pemasangan alat ukur kualitas udara tersebut dilakukan sejak tanggal 27 Juli hingga 28 Agustus ini, yang dilakukan bekerja sama dengan pihak kementerian lingkungan hidup.
“Saat ini ada tiga titik pemasangan alat ukur udara ini dilakukan, yakni di titik Jalan A yani, Km5 Jalan Tjilik Riwut, dan Jalan William AS Pota Palangka Raya. Ini upaya untuk melihat kualitas udara di tahun ini, dengan obyek adalah Kota Palangka Raya sebagai sentra kajian dari pelaksanaan pemasangan alat tersebut,” katanya.
Lanjutnya, kegunaannya adalah menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan dimana hasil dari alat pengukur kualitas udara ini nantinya berfungsi menunjukkan parameter seperti baik, sedang, tidak sehat, sangat tidak sehat dan membahayakan.
“Yang pasti program pemasangan alat ukur kualitas udara ini, setiap tahunnya secara berkala akan dilakukan, sehingga menjadi hal terpenting untuk memastikan kelayakan udara yang dihirup warga, yang selanjutnya dapat menjadi dasar dalam mengambil keputusan bagi semua pihak,”pungkas Rawang. (Agus Fataroni)
Editor : Raudhatul N.