MENARAnews, Aceh Timur (Aceh) – Puluhan karyawan perusahaan perkebunan PT Damar Siput, Kecamatan Rantau Selamat, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRK Aceh Timur, Senin (15/08/2016). Aksi tersebut dilakukan guna menuntut hak-hak normatif yang belum dibayarkan oleh perusahaan selama 3 bulan.
“Sejak bulan Mei hingga Juli 2016, gaji kami belum dibayarkan oleh perusahaan. Pada 20 Agustus besok sudah mencapai empat bulan. Kami ingin hak kami segera diberikan,” jelas Mukhtar, Koordinator Aksi karyawan PT Damar Siput kepada Menaranews.
Mukhtar menambahkan, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit tersebut juga tidak memberikan layanan kesehatan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Kami tidak bisa menggunakan layanan BPJS meskipun selama ini iuran BPJS tetap ditarik oleh perusahaan. Kemungkinan besar iurannya tidak disetor oleh pihak perusahaan,” sambungnya.
Para karyawan mengaku akan melakukan mogok kerja selama gaji belum dibayarkan oleh perusahaan. Selain itu, mereka juga siap jika perusahaan melakukan PHK, namun hak-hak normatif terlebih dahulu harus diselesaikan.
“Kami akan mogok kerja selama perusahaan belum membayar tunggakan gaji. Tolong perusahaan jangan mendzalimi kami, berikan dulu hak-hak kami jika ingin melakukan PHK,” pungkasnya. (AB)