MENARAnews, Medan (Sumut) – Tim Advokasi Pers Sumatera Utara yang membuat laporan dua dari empat wartawan yang mereka dampingi atas kasus pelarangan liputan dan kekerasan dikecewakan oleh penyidik POM AU Lanud Soewondo. Tim sempat berdebat dengan penyidik yang terkesan memperlambat proses pelaporan.
“Kita disini mau buat laporan, tapi kenapa harus diperlama, kalau memang tidak mau menerima laporan kita biar kita balik,” ucap Kuasa Hukum Prayugo, Armada Sihite pada saat berada di ruang penyidik POM AU Lanud Soewondo, Senin (22/08/2016).
Setelah berdebat panjang, akhirnya penyidik menerima laporan dan meminta keterangan korban. Kepada wartawan Armada menjelaskan, pada Kamis (18/08/2016) pihaknya sudah membuat laporan atas nama Array (Tribun Medan) dan Teddy Akbari (Sumut Pos). Laporan tersebut sudah diterima. Hari ini tim membuat laporan Prayugo (Menaranews.com) dan Fajar (medanbagus.com) soal kasus pelarangan liputan.
“Kamis itu cuma diterima dua laporan atas nama Array dan Tedy. Hari ini kita buat laporan atas nama Yugo dan Fajar dan tadi sempat dipersulit oleh POM AU Lanud Soewondo,” jelasnya.
Ternyata, Jumat (19/08/2016) tim advokasi juga sudah mendatangi POM AU, namun penyidik tidak ada ditempat dengan alasan mengawal kedatangan Presiden Jokowi ke Sumut.
“Sabtu dan Minggu kita tidak datang karena libur dan hari ini kita datang buat laporan dan kita jumpa sama penyidiknya atas nama Jujur Sihombing sempat berdebat kita tadi beliau tidak menerima laporan kami dengan alasan kita disuruh mengumpulkan bukti-bukti dan kita sangat kecewa dengan sikapnya. Seharusnya mengumpulkan bukti-bukti itu penyidik kenapa mesti kita. Padahal Kita hanya buat laporan aja nya ini,” tuturnya.
Saat melaporkan kasus pelarangan liputan yang dialami Fajar dan Yugo, anggota Komisi I DPR RI Meutya Hafid juga hadir. Dia memta agar kasus kekerasan TNI AU terhadap warga dan wartawan bisa cepat diselesaikan.
“Mudahan-mudahan laporan ini cepat ditindak lanjuti dan dalam waktu dekat bisa diputuskan, karena bukti-bukti kita kan sudah lengkap seperti hasil visum dan saksi-saki jangan lagi diperlama,” ucapnya saat meninjau langsung di POM AU Lanud Soewondo.
Dia juga menegaskan kalau bukti video kekerasan yang tesebar di media sosial sangat mencoreng citra TNI AU.
“Seharusnya aparat itu janganlah sampai mengedepankan kekerasan dan melegalkan kekerasan dan itu sangat kita sayangkan,” pungkasnya. (yug)