MENARAnews, Aceh Timur (Aceh) – Seorang janda beranak empat digerebek warga di rumahnya di Gampong Teupin Batee, Kecamatan Idi Rayeuk, saat sedang berduaan dengan laki-laki beristri, Selasa (22/08/2016) pukul 01.30 WIB.
Menurut informasi yang diperoleh Menaranews, pasangan non muhrim tersebut yaitu AH (44) seorang laki-laki beristri warga Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk dan M (43) janda empat anak warga Gampong Teupin Batee, Kecamatan Idi Rayeuk.
Menurut Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam atau Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Timur Muzakkir SHI, kejadian bermula saat kedua pelanggar tersebut digerebek warga dalam keadaan setengah bugil dan diduga baru selesai melakukan hubungan layaknya suami istri. Warga yang geram langsung membawa keduanya ke meunasah (musholla, Red) setempat untuk dimandikan sesuai adat gampong.
“Sekitar pukul 02.00 WIB, satu regu petugas WH langsung menuju ke lokasi kejadian untuk mengamankan kedua pelaku setelah menerima laporan dari aparat Gampong Teupin Batee,” ungkap Muzakkir.
Setelah sampai di lokasi kejadian, petugas WH langsung berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat. Selanjutnya, pasangan mesum tersebut diserahkan kepada petugas WH untuk diamankan ke kantor Satpol PP dan WH di Kecamatan Idi Rayeuk.
“Pasangan non muhrim yang diduga telah melakukan perbuatan melanggar Syariat Islam ini telah melanggar Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah. Saat ini keduanya masih berada di Kantor WH untuk diberikan pembinaan” tutup Muzakkir. (AB)