MENARAnews, Banda Aceh (Aceh), Setelah perayaan kemerdekaan RI ke-71, DPR Aceh langsung menggelar kembali Sidang Paripurna Ketiga dengan Agenda Pembahasan Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA T.A 2015 di Gedung Utama DPRA, Kamis (18/8).
Sidang yang diisi dengan penyampaian pendapat Badan Anggaran ini dihadiri puluhan anggota DPRA. Sementara dari pihak eksekutif mewakili Gubernur dihadiri oleh Asisten Keistimewaan Aceh, Pembangunan dan Ekonomi Sekretaris Daerah Aceh, Zulkifly HS.
Ketidakhadiran Gubernur tersebut sempat menimbulkan gaduh di kalangan Anggota Dewan. Kehadiran Gubernur dalam sidang Paripurna ini diharapkan agar permasalahan yang dibahas dapat didengar langsung oleh pimpinan Pemerintah Aceh.
Salah satu anggota F- Demokrat, T. Iskandar Daod menerangkan setiap sidang paripurna yang dilaksanakan di DPR Aceh harus mempunyai makna.
“kalau seorang Gubernur tidak bisa menghadiri paripurna sebaiknya ditunda saja atau minimal menghadirkan Wakil Gubernur. Jika tidak bisa hadir juga, paripurna ditunda saja” Ujar Iskandar Daod
Sedangkan berdasarkan informasi yang dihimpun MENARAnews, ketidakhadiran pimpinan Aceh tersebut disebabkan Gubernur harus menghadiri pembukaan Karnaval dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan RI yang Ke -71.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRA, Tgk Muharuddin menjelaskan, pelaksanaan karnaval di pagi hari merupakan saran DPR Aceh tahun sebelumnya, karena apabila sore hari bisa menimbulkan kemacetan yang luar biasa.
“ini serba salah, kalau kita menunggu kehadiran gubernur kita juga sudah punya RKT yang sudah dibuat artinya apabila ada alasan yang logis seperti acara itu maka harus dimaklumi apabila diwakilkan” ujar Tgk Muharuddin.
Pihaknya berharap pada saat tanggapan gubernur terhadap pendapat badan anggaran DPR Aceh dapat dibacakan langsung oleh Gubernur Aceh. (RF)