MENARAnews, Medan (Sumut) – Puluhan massa dari Serikat Buruh Sosial Demokrat (SBSD) Kota Medan melaksanakan aksi unjuk rasa di kantor Konsulat Amerika Serikat (AS), jalan MT Haryono Medan, Kamis siang, (18/8/16). Massa meneriakkan yel-yel Ganyang Amerika – Go To Hell With Your Aid Amerika.
Johan Merdeka, selaku orator mengatakan bahwa Konsulat Amerika harus tunduk & patuh terhadap Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“Laksanakan segera Putusan Mahkamah Agung No. 673 K/Pdt.Sus/2012 terkait hak normatif buruh/pekerja yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” teriaknya di hadapan puluhan aparat kepolisian yang mengamankan jalannya demo.
Sementara itu, Ahmad Iqbal, Sekjen DPC SBSD Kota Medan menyatakan bahwa sebagai negara hukum, Indonesia tidak dihargai identitasnya.
“Konsulat Amerika menginjak-injak marwah lembaga hukum di Indonesia. Peraturan dan perundangan di negara ini dianggap seperti sampah, tak berlaku sedikit pun di hadapan Konsulat Amerika,” tuturnya.
Katanya, sebagai negara yang mengaku menjunjung tinggi demokrasi dan HAM, ternyata Konsulat Amerika melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia.
“Indra Taufik Djafar, yang sudah mengabdi selama 11 tahun 8 bulan sebagai supir Konsulat Amerika, dipecat tanpa pesangon. Setelah berjuang melalui lembaga peradilan, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan inkrah pada 2012. Namun hingga saat ini, Agustus 2016, Konsulat tidak juga memenuhi isi putusan tersebut,” ungkapnya.
“Katanya menjunjung HAM, tapi nyatanya Konsulat Amerika menolak membayar hak normatif mantan pekerjanya,” tambah Iqbal.
Aksi ini kemudian dilanjutkan ke DPRD Sumut. Di sana perwakilan SBSD diterima oleh Syamsul Qodri, Ketua Komisi E dan Eveready Sitorus. Kepada massa, Syamsul menjanjikan akan membawa masalah ini ke forum resmi di DPRD Sumut.
“Kita akan panggil Kedutaan Amerika Serikat, Kementrian Dalam Negeri dan semua pihak yang terlibat,” jelasnya.(SN)