MENARAnews, Medan (Sumut) – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumut menyetujui dan mengesahkan H. Wagirin Arman, S.Sos sebagai calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Ajib Shah selaku Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2014-2019.
Persetujuan ini dinyatakan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Parlinsyah Harahap dan dihadiri juga oleh HT Erry Nuradi selaku Gubernur Sumatera Utara, pada Senin (1/8/2016).
Selanjutnya, hasil paripurna tersebut akan dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk segera disahkan menjadi Surat Keputusan. Menurut Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan, penetapan Wagirin tersebut masih akan diberitahukan secara resmi kepada Gubernur Sumut.
“Setelah ini maka akan diajukan ke Gubernur dan kemudian dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk disahkan, kemudian baru akan dijadwalkan pelantikan,” ujar Randiman.
Sementara itu, Wagirin enggan berkomentar banyak saat ditanya terkait langkahnya dalam memperbaiki citra lembaga legislatif yang memiliki catatan buruk perihal perilaku suap dewan yang saat ini masih mendapat sorotan terutama isu suap Pansus PAD, yang terjadi pasca bersih-bersih KPK.
Meski mengaku mendukung KPK dalam memberantas korupsi dan suap di Sumut, Wagirin tampak enggan menjelaskan langkah yang akan dilakukannya untuk membuktikan pernyataannya tersebut.
“Tentunya saya akan mengambil langkah-langkah dengan cara yang terhormat. Nggak usah dicontohkan, pokoknya bagaimana upaya ke depan lebih baik,” ujar Wagirin saat ditemui usai rapat paripurna digelar.
Pada kesempatan itu, Wagirin juga enggan memberikan imbauan kepada para anggota dewan yang belum menyerahkan laporan kekayaannya kepada KPK. Alasannya, Wagirin masih menunggu proses selanjutnya hingga dilantik menjadi Ketua DPRD Sumut.
“Oh nanti jangan pagi-pagi, belum jadi ketua sudah merintah-merintah,” ujar Wagirin.
Penetapan Wagirin ini sebelumnya juga sudah mendapat persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) melalui surat tertanggal 13 Juni 2016 dengan Nomor : B-354/GOLKAR/VI/2016, ditandatangani Ketua Umum Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal, Idrus Marham.
Wagirin Amran dinilai merupakan sosok paling kompeten dan kredibel di Fraksi Partai Golkar saat ini. Dengan kata lain, politisi yang telah kenyang makan ‘asam garam’ perpolitikan ini, merupakan pilihan paling tepat memimpin DPRD Sumut sisa masa jabatan 2014-2019.
Mantan Ketua DPRD Deli Serdang ini diharapkan dapat membawa perubahan pada kondisi internal di DPRD Sumut yang cenderung ‘lesu darah’, serta para pimpinan dewan yang masih ada, yang kerap kurang piawai dalam memimpin rapat-rapat sehingga kerap terjadi ‘kekacauan’.(SN)