MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Barito selatan, saat ini sudah memasuki tahap persiapan. Peserta jalur perseorangan juga sudah mengajukan syarat pencalonan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga sedang melakukan verifikasi persyaratan tersebut.
Selanjutnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di dua kabupaten itu juga sudah merekrut dan mensahkan kepengurusan baru. Dimana menurut ketentuan, pembentukan atau pergantian Panwaslu dilakukan satu kali saat melaksanakan pemilihan umum. Tidak seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dilakukan lima tahun sekali.
Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Kalteng, Eko Wahyu menjelaskan Panwaslu Kabupaten Kotawaringin Barat dilantik 14 juni 2016 di Aquarius Kota Palangka Raya, sedangkan Barito Selatan 29 Juli kemarin..
“Panwas Kabupaten Barito Selatan dilantik tanggal 29 juli 2016 kemarin. Pelantikan Panwas Kecamatan untuk Kabupaten Kotawaringin Barat rencana dilantik bulan ini,” kata Eko Wahyu Rabu (10/08/2016) kemarin di Palangka Raya.
Panwas Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Kotawaringin Barat beserta Kepala Sekretariat, Bendahara dan Staf Sekretariatan, katanya, saat ini sedang melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) sejak tanggal 8 sampai dengan 11 Agustus 2016 di Hotel Aquarius Palangka Raya.
Ujar Eko, Bawaslu yang ikut serta mengawasi Pilkada di dua kabupaten tersebut ada sebanyak 3 orang, sedangkan Panwas Kabupaten Barito Selatan dan Kotawaringin Barat ada masing-masing 6 orang.
Untuk Kabupaten Barito Selatan terdapat 6 kecamatan, begitu juga dengan Kotawaringin Barat, sehingga anggota Panwas Kecamatan yang dibutuhkan sebanyak 36 orang. Sementara Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Barito Selatan 93 orang Kotawaringin Barat 94 orang.
“Untuk Jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara, red) Barito Selatan 320, Kotawaringin Barat 594 TPS. Untuk jumlah Pengawas TPS di Barito Selatan ada 281 dan Kotawaringin Barat 546, dan ini sesuai dengan kondisi pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng,” jelas Eko menambahkan.
Meski hal tersebut sudah dilaksanakan, akan tetapi dalam proses perjalananya tentu tidak lepas dari berbagai kendala, seperti proses pencairan dana hibah yang cukup panjang dan proses rekrutmen yang rendah atau sedikit peminatnya bahkan sampai pada tingkat pendidikan yang masih rendah.
Eko menginformasikan, untuk anggaran Pilkada Barito Selatan yang berasal APBD Murni 2016 sebesar Rp.1.600.000.000, tetapi pada APBD Perubahan 2016 menjadi Rp.461.787.000 dan APBD Murni 2017 sebesar Rp.1.939.607.000.
“Untuk Kabupaten Kotawaringin Barat penyerahannya dilaksanakan pada tanggal 17 juni 2016 dengan gambaran anggaran untuk APBD murni 2016 sebesar Rp.1.600.000.000 dan APBD murni 2017 sebesar Rp.1.749.736.000,” tutupnya. (Arliandie)
Editor : Raudhatul N.