http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

PPP Kalteng Sudah Usulkan Nama Pasangan Calon yang Akan Didukung

Menaranews, Palangka Raya (Kalteng) – Dewan Pimpinan Wilayah Patai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Kalteng kubu Djan Faridz dikabarkan telah memiliki dua nama bakal calon yang nantinya akan direkomendasikan oleh partai dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 di Kabupaten Barito Selatan (Barsel).

Nama bakal pasangan calon yang sudah di ajukan ke DPP PPP dan nantinya akan dipilih untuk didaftarkan ke KPU Barsel dari PPP Kubu Djan Faridz, yakni Eddy Raya Samsuri dan Farid Yusran selaku patahana.

Ketua Pimpinan Wilayah PPP Kalteng, Asrani mejelaskan, kedua nama tersebut diputuskan berdasarkan hasil Musyawarah Wilayah Cabang (Muswilcab) yang dilaksanakan di Kabupaten Barsel pada tanggal 16 Agustus 2016 kemarin.

“Intinya aspirasi yang disampikan oleh seluruh kader pengurus PPP yang ada di Kabupaten Barsel, lebih cendrung meminta agar PPP memberikan dukungan kepada incumbent atau Petahana yakni Bupati Barsel pak Farid Yusran” jelas Asrani diwawancarai rabu (24/08/2016) di Palangka Raya.

Meski seluruh kader menginginkan kedua nama tersebut, akan tetapi, DPW PPP Kalteng sendiri, ujarnya, masih belum mengambil keputusan. Meski tidak ada satu pun dari kader PPP di barsel yang menyatakan diri siap dan mampu menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati di daerah Barsel.

Kondisi seperti dikatakan Asrani, sudah dilapirkan kepada kepada pengurus PPP pusat. Sehingga keputusan nanti diambil dari hasil rapat musyawarah dari tingkat DPC, DPW sampai ke tingkat DPP PPP untuk menetapkan positif tidaknya dukungan terhadap kedua nama tersebut.

“memang dari awal Kedua nama ini sudah melamar ke PPP untuk meminta dukungan ke kita. Memang untuk saat ini kondisi PPP sendiri masih mengalami dualisme kepemimpinan antara kepengurusan (Djan Farid dan Romahurmuziy.red). hal ini juga menjadi kesulitan sendiri bagi kesiapan partai untuk menghadapi Pilkada termasuk di Barsel” jelasnya menambahkan.

Terkait persoalan tersebut, saat ini PPP Muktamar Jakarta sendiri sudah mengajukan judicial review pada awal bulan Juni 2016 kemarin ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan kemungkinan besar diputuskan paling tidak di Bulan Agustus 2016 ini.

Untuk proses persidangan sendiri sudah selesai dengan hasil kesimpulan sementara dari MK, yang mengatakan, Negara ini adalah Negara Hukum, dan aturan hukum yang diberlakukan.

“PPP sudah mendapatkan keputusan Hukum nomor 601, bahwa muktamar yang dalam hal ini DPP PPP adalah muktamar Jakarta tahun 2014 yang kepengurusanya dipimpin oleh Djan Faridz, dan dasar inilah yang menjadi peradilan lain untuk mengambil keputusan karena putusan hukum” papar Ketua DPW Partai berlambangkan Ka’bah ini.

Sementara untuk PPP Muktamar Surabaya, bukan merupakan putusan hukum, tetapi hanya berbentuk SK dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ham) yang sifatnya hanya administrasi dan pencatatan negara sehingga yang dikedepankan adalah demensi kekuasaan.

Kendati demikian, pengurus PPP yang ada di Di Daerah khususnya Kalteng sendiri, politik yang ada di daerah untuk DPW PPP sendiri masih melakukan koordinasi dan bersinergi dengan alasan hal ini bukan persoalan PPP yang ada di daerah, tapi lebih kepada kepentingan di tingkat pusat.

“Artinya pengurus di daerah tidak ada kepentingan, sementara di Daerah, kita masih sepakat bersama-sama. Seperti melakukan koordinasi dengan pasangan calon misalnya ada yang berkoordinasi dengan Edy Raya Syamsuri dan ada juga yang berkomunikasi intensip dengan Farid Yusran, dan keputusan nanti diambil juga bersama-sama” tutupnya. (Arliandie)

Editor: HIdayat

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,785PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.