MENARAnews, Medan (Sumut) – Polisi Militer Angkatan Udara berjanji akan berlaku adil dalam memproses kasus penganiayaan dan penghalangan tugas jurnalistik yang dialami beberapa jurnalis saat bentrokan pecah di Sari Rejo beberapa waktu lalu.
Demikian disampaikan oleh Komandan Satuan POM AU, Mayor Nicolas Sinaga, saat pertemuan dengan Satgas Anti Kekerasan Dewan Pers, dan Tim Advokasi Pers di Ruang VIP Lanud Soewondo, Selasa (23/08/2016).
“Kami juga ingin menegakkan hukum. Jangan dianggap penyidik itu berpihak,” katanya.
Sebelumnya, anggota Tim Advokasi Pers Aidil A. Aditya menyampaikan kepada Nicolas bahwa kemarin tim sempat dipersulit saat membuat laporan ke POM AU.
“Setiap warga negara yang terkangkangi haknya, tentu boleh dong melapor. Jangan pula malah terkesan dihalangi. Seperti kemarin kami hendak melapor, itu sempat terjadi perdebatan panjang. Padahal kami hanya ingin melapor saja,” kata Aidil.
Mayor Nicolas Sinaga kemudian juga menyatakan bahwa dirinya akan merasa sedih jika POM AU dianggap berpihak dan tidak berlaku adil dalam memproses kasus kerusuhan Sari Rejo.
“Kami sebagai penyidik akan menjalankan sesuai prosedur yang ada. Kalau kami dianggap berpihak, saya juga merasa sedih,” ungkapnya. (yug)