MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Tampaknya pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menuai sejumlah persoalan di daerah khususnya Kalimantan Tengah. Pasalnya permasalahan tidak hanya yang berkaitan dengan minimnya sosialisasi, akan tetapi juga pada peyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang tidak tepat sasaran.
Mila Warga Taliu, Kelurahan Tanjung Pinang Kota Palangka Raya mengatakan, memang tidak semua masyarakat sudah menerima KIP, tapi kartu yang diterima banyak tidak tepat sasaran.
“Saya saja menerima sampai 3 kartu dengan identitas yang sama, kartunya saya kembalikan. Ada lagi, orang yang sudah menikah, malah menerima kartu KIP terus buat apa kartu yang dibagikan,” jelas Mila kepada MENARAnews Kamis malam (04/08/2016) di Palangaka Raya.
Selain salah sasaran, dirinya juga menanyakan cara penggunaan KIP bagi warga yang putus sekolah, tidak mau bersekolah, dan lain sebagainya.
Pihaknya berharap kepada Pemerintah ke depanya, melakukan pendataan dengan benar sehingga tepat sasaran, lanjutnya, jangan membuat data hanya diatas meja saja tanpa turun ke lapangan untuk melihat kondisi yang sebenarnya.
“Ada juga kartu yang dikasih salah alamat, ada kartu masyarakat dari Tumbang Rungan, dibagikan ke Kelurahan Tanjung Pinang, ya kita sebut saja kartu salah alamat. Kita saranin data penerima kartu sekarang diperbaiki kembali, kasihan yang benar-benar layak tidak mendapatkan kartu itu, ” paparnya kembali.
Hal Sanada juga disampaikan Ketua RT01/RW02 Tanjung Pinang, Armita Asmuni bahwa KIP yang diserahkan oleh pihak kelurahan lebih dari satu untuk satu warga.
“Total kartu yang diserahkan untuk dibagikan khusus RT01 jumlahnya ada sekitar 47 amplop di tahun 2016, dan diserahkan ke kita kadang 5, satu minggu kemudian 4 dan langsung kita bagikan ke nama yang sudah tertera,” jelas Armanita diwawancarai MENARAnews Jum’at (05/08/2016) di kediamannya.
Berdasarkan amplop berisikan KIP yang diterima lanjutnya, ada sekitar 33 amplop dengan nama penerima sama, 10 amplop sudah dikembalikan ke kelurahan, 20 sisanya nama yang sama, masih belum dikembalikan sedangkan 2 amplop lagi berisi data penerima kartu ada yang sudah menikah 4 tahun lalu.
Dirinya merasa, Pemerintah tidak melakukan pendataan secara benar. Hal ini disebabkan data yang digunakan oleh Pemerinta adalah data Peserta Keluarga Harapan (PKH) dan data penerima Raskin pada tahun 2010 lalu.
“Kalau memang Pemerintah sudah melakukan pedataan tahun 2016. Jujur kami tidak pernah melakukan pendataan terkait penerima Kartu Pintar. Karena data yang digunakan rancu atau ngawur, penerima KIP orang yang putus sekolah sudah 4 tahun lalu dan sudah menikah, belum lagi masyarakat yang berhak bertanya-tanya ke kita, kenapa tidak dapat,” paparnya kembali.
Menyikapi persoalan ini, Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Samsul Hadi akan memanggil instansi terkait untuk membahas persoalan tersebut sehingga dapat diselesaikan. Dirinya juga mengaku, program ini minim sosialisasi, sehingga kedepan diharapkan instansi terkait untuk melakukan sosialisai ke pada masyarakat.
“Dalam waktu dekat akan kita panggil instansi terkait untuk menyampaikan persoalan yang terjadi sekarang, sehingga dari hasil pertemuan nanti Pemerintah Daerah bisa menyampaikan kepada Pemerintah Pusat terkait kendala yang terjadi serta memberikan solusinya,” tutup Anggota Komisi D ini. (Arliandie)
Editor : Rauhatul N.