MENARAnews, Palembang (Sumsel) – Pengurus baru Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) Palembang resmi dilantik langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI, Fauzie Yusuf Hasibuan di Hotel Novotel Palembang, Rabu (10/8). Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Sumsel yang diwakili oleh Asisten III Setda Sumsel, Ahmad Najib serta Ketua DPRD Kota Palembang, Darmawan.
Dalam pelantikan ini, Fauzie Yusuf Hasibuan menjelaskan pentingnya peran advokat dalam sistem penegakan hukum negara. Advokat telah menjadi organ negara yang melaksanakan kewenangan negara dalam penegakan hukum.
“Dalam undang-undang telah dijelaskan bahwa Advokat memiliki peran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan hukum. Advokat telah menjadi unsur dalam penegak hukum, akan tetapi sebagai penegak hukum privat. Oleh karena itu, Advokat sebagai penegak hukum privat sejajar dengan penegak hukum lainnya,” jelas Yusuf dalam sambutannya kepada para tamu undangan.
Yusuf menambahkan, pengurus yang baru harus selalu mengingat fungsi PERADI yang tidak hanya sebatas dalam pembinaan anggota. Akan tetapi juga menciptakan program kerja yang mendukung penegakan hukum dan peradilan dalam masyarakat.
Dalam menghadapi MEA, Yusuf mengingatkan kepada seluruh advokat Indonesia untuk memanfaatkan perlindungan yang diberikan pemerintah terhadap advokat Indonesia.
“Selama MEA berlangsung, akan banyak tenaga kerja yang masuk ke Indonesia termasuk advokat asing. Namun mereka hanya bekerja sebatas dalam kantor dan menggunakan Undang-Undang negara mereka masing-masing. Dari sekitar 225 proyek yang berjalan di Indonesia dengan nilai investasi sebesar Rp.5.500 trilliun harus dimanfaatkan dari hulu ke hilirnya. Jangan sampai seperti ayam yang mati dengan beras” canda Yusuf.
Sementara Ketua DPC PERADI periode 2016-2021, Nurmalah dalam sambutannya menilai bahwa peningkatan kualitas Advokat memang perlu dilakukan dengan memberikan pendidikan secara berkelanjutan.
“Pendidikan secara berkelanjutan terhadap advokat PERADI perlu dilaksanakan” tutur Nurmalah.
Nurmalah juga menegaskan bahwa PERADI Palembang harus dapat bekerjasama dengan semua pihak, baik kepada kepolisian dan pemerintahan serta antara internal PERADI.
“Posisi Advokat tidak akan kuat jika PERADI sendiri tidak solid. PERADI telah menjadi perhimpunan Advokat satu-satunya di Indonesia. Sangat penting menjaga kesatuan Advokat” tegasnya. (AZ)