MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Meningkatnya populasi dan tingkat ekonomi masyarakat menuntut pemenuhan kebutuhan yang meningkat pula. Perkembangan industri yang meningkat akhir-akhir ini menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya pemenuhan kebutuhan tersebut.
Namun demikian, perkembangan tersebut tidak diiringi dengan kesigapan dalam menerima dampaknya. Dampak dimaksud antara lain peningkatan jumlah limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang dihasilkan oleh industri.
“Limbah bahan berbahaya saat ini tidak terelakan, sehingga menjadi penyebab pencemaran lingkungan. Ironisnya, juga membahayakan bagi gangguan kesehatan manusia,”ungkap Plt. Sekda Kota Palangka Raya, Kandarani, di Aula Peteng Karuhei II kantor Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, Kamis (18/8/2016).
Menurut dia, beragam penyakit akan muncul dari dampak limbah-limbah tersebut, diantaranya penyakit gatal-gatal ringan bahkan kanker, yang semuanya dihasilkan dari limbah yang dihasilkan tersebut.
Dikatakan Kandarani, selain limbah bahan berbahaya dan beracun, maka yang tak kalah penting adalah limbah cair juga perlu menjadi perhatian bersama. Contohnya air, satu unsur utama penunjang kehidupan. Tanpa adanya pengelolaan limbah cair, air akan tercemar dan akan mengganggu kehidupan manusia.
Dikatakan lebih jauh, akibat adanya dampak limbah bahan berbahaya dan beracun tersebut, maka para pelaku usaha diwajibkan melakukan pengelolaan secara optimal.
“Semestinya para pelaku usaha dapat mengerti bagaimana cara mengelola loimbah berbahaya dan beracun, seperti pengemasan, pewadahan, penyimpanan serta pengumpulan LB3,”terang Kandarani.
Ia melanjutkan, saat ini pemerintah telah menerapkan aturan tentang ijin tempat penyimpanan sementara limbah (TPS) dan Ijin Pembuangan Limbah Cair (IPLC). Kedua izin tersebut kata Kandarani, diwajibkan oleh pemerintah kepada para pelaku usaha yang menghasilkan limbah dari kedua bentuk tersebut.
“Jadi kepada para pelaku usaha termasuk pelaku industri di kota ini, wajib mengantongi izin TPS dan IPCL. Semuanya ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap permasalahan lingkungan hidup serta pembangunan yang berorientasi pada lingkungan hidup pula,”cetusnya.(Agus/RN)