MENARAnews, OKI (Sumsel) – Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) akan memimpin langsung rapat evaluasi beberapa SKPD di Kabupaten OKI karena adanya penangkapan terhadap oknum PNS dan pegawai honorer Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (PUBM) OKI serta RSUD Kayuagung yang tertangkap menggunakan Narkoba dalam dua hari berturut-turut.
Menurut Wakil Bupati OKI, M. Rifa’i, tertangkapnya 7 orang pegawai RSUD Kayuagung yang menggunakan sabu-sabu di Ruang Sarana Prasarana RSUD Kayuagung pada Rabu (24/8), sangat mencoreng nama Pemkab OKI. Selain itu, satu hari sebelumnya (23/8) juga dilakukan penangkapan terhadap dua orang pegawai Dinas PUBM OKI atas kasus yang sama.
“Hal ini membuktikan bahwa pengawasan di internal SKPD masih lemah, sehingga masih ada pegawai PNS dan honorer pakai Narkoba dan main judi di salah satu ruangan di RSUD yang merupakan fasilitas negara. Untuk itu, ia akan segera menggelar rapat evaluasi terhadap RSUD Kayuagung, yang tidak hanya dititikberatkan pada disiplin pegawai, namun juga tentang banyaknya keluhan dari masyarakat terkait buruknya pelayanan kesehatan di RSUD Kayuagung,” terangnya pada Jumat (26/6).
Ia juga menambahakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap oknun-oknum pegawai RSUD Kayuagung dan Dinas PUBM OKI yang tertangkap menggunakan Narkoba.
“Jika terbukti akan diberikan sanksi pemecatan kepada pegawai honorer. Untuk PNS, pemberian sanksi akan disesuaikan dengan aturan yang ada sambil menunggu hasil dari proses hukum yang saat ini sedang berlangsung,” ujarnya.
Sebelumnya aparat kepolisian Polsek Kayuagung melakukan penggerebekan terhadap 7 orang PNS dan pegawai honorer RSUD Kayuagung yang sedang main judi dan pesta sabu-sabu di ruang sarana prasarana RSUD Kayuagung pada Rabu (24/8). Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti yaitu 3 paket sabu-sabu, alat hisap, kartu remi, dan uang tunai hasil perjudian. Satu hari sebelumnya (23/8), 1 orang PNS Dinas PUBM Kabupaten OKI berinisial MY ditangkap bersama dengan 1 orang pegawai honorer Dinas PUBM Kabupaten OKI berinisial DO saat sedang menggunakan sabu-sabu di sebuah kostan di Kel. Sidakersa, Kec. Kayuagung. (BA)