MENARAnews, Medan (Sumut) – Dua orang pemuda diciduk personil Sat Sabhara Polresta Medan saat sedang asyik meracik sabu di selasar salah satu rumah di kawasan Starban Medan, Kamis (11/08/2016).
Petugas yang saat itu ingin melakukan pengecekan pencurian aliran listrik bersama tim Operasi Penertiban Aliran Listrik (OPAL) PLN, langsung menangkap Dedi Adinata (29) warga Jalan Balai Desa Gang, Melati, Kel, Polonia, Kec, Medan Polonia dan Suprianto(22) warga Jalan Pales 7 ujung timor, Kec, Medan Selayang.
“Ketika kami mengawal tim Opal memantau pencurian listrik, kami temukan dua orang yang sedang meracik sabu untuk dipakai di teras rumah seorang warga,” kata personel Sabhara Aipda A Tarigan.
Dari tangan keduanya petugas berhasil mengamankan satu paket sabu, bong, dan senjata tajam. Ternyata, teras yang digunakan untuk nyabu merupakan rumah teman kedua pelaku.
“Baru kali ini saja kami ditangkap di teras rumah bang Sofyan,” kata salah satu pelaku.
Saat dikonfirmasi, Kasat Sabhara Polresta Medan Kompol Siswandi membenarkan soal penangkapan kedua pelaku. Dirinya pun masih menunggu kedua pelaku dijembut oleh Sat Reskrim Polsek Medan Baru.
“Iya benar anggota kita mengamankan dua orang yang ingin menggunakan narkoba, saat ini pihak kita lagi menunggu personil Reskrim Polsek Medan Baru untuk menjemput kedua pelaku guna diproses selanjutnya,” kata Siswandi. (Yug)