http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Menteri ESDM Arcandra Tahar Dicopot, Jusuf Kalla Akui Adanya Kesalahan Administrasi

MENARAnews, Jakarta – Presiden Jokowi akhirnya memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Menteri Enegri dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar, Senin (15/08/2016) malam. Keputusan tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas polemik kepemilikan paspor Amerika Serikat (AS) milik Arcandra Tahar.

“Setelah mendengar dari berbagai sumber, Presiden Jokowi akhirnya mengambil langkah untuk memberhentikan dengan hormat saudara Arcandra Tahar dari jabatan Menteri ESDM,” ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Kepresidenan.

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Presiden Joko Widodo menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan hingga ada pelantikan Menteri ESDM yang baru.

Selain itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan telah mengingatkan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar untuk segera memperbaiki proses administrasi kewarganegaraannya.

Ia menambahkan walaupun hal ini menimbulkan polemik, masyarakat diminta untuk tidak melupakan tujuan utama pemerintah memanggil Arcandra untuk kembali ke Indonesia.

“Tujuan pemerintah memanggil Arcandra adalah bagaimana memanfaatkan kemampuan anak muda yang baik dan tinggal di luar negeri bisa bermanfaat bagi kepentingan negara,” tambahnya.

Sementara itu, pengamat politik A.S Hikam berpendapat bahwa langkah yang diambil Presiden Jokowi ini sudah sangat tepat.

“Salut kepada PJ yang mendengarkan dan merespon dengan baik aspirasi warganegara. Masalah kewarganegaraan adalah salah satu pilar dalam bernegara dan terkait dengan masalah strategis bangsa. Ia tidak hanya merupakan soal kepentingan pragmatis praktis dari sekelompok kepentingan belaka,” tulis A.S Hikam di akun facebooknya.

Isu tentang dwi kewarganegaraan yang dimiliki oleh Arcandra Tahar ini telah diketahui sejak Sabtu (13/08/2016). Dalam pesan berantai yang beredar tersebut disebutkan bahwa Arcandra Tahar yang memiliki posisi penting di sektor ESDM dipertanyakan integritasnya pada Indonesia karena juga memiliki kewarganegaraan AS.

Saat dirinya dilantik menjadi Menteri ESDM pada Rabu (27/07/2016), Arcandra telah memiliki paspor AS setelah melewati proses naturalisasi pada Maret 2013. Saat itu Arcandra mengucapkan sumpah setia kepada Amerika Serikat.

Hukum Indonesia yang tidak menganut asa dwi kewarganegaraan, otomatis secara hukum, Arcandra telah kehilangan status WNI-nya.

Karena Indonesia belum mengakui dwikewarganegaraan, secara hukum, Arcandra dinilai sudah kehilangan status WNI-nya.

Bahkan, disebutkan, sebulan sebelum menjadi warga negara AS, Februari 2012, Arcandra mengurus paspor RI kepada Konsulat Jenderal RI di Houston, AS, dengan masa berlaku lima tahun.

Berkaitan dengan hal tersebut, Arcandra dianggap telah melakukan pelanggaran UU No 6/2011 tentang Keimigrasian, UU No 12/2006 tentang Kewarganegaraan, serta UU No 39/2008 tentang Kementerian Negara.

(ADF)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,785PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.