MENARAnews, Ambon (Maluku) – Ketua Lembaga Pengkaji Pembangunan Masyarakat Selatan Daya (LPMSD), Raendra Manaha kepada wartwan melalui sambungan seluler (16/8) mengtakan Kemerdekaan RI yang ke 71 adalah langkah ke depan untuk Negara Indonesia agar dapat mengakomodir semua kepentingan masyarakat yang ada di perbatasan terlebih khusus masyarakat Maluku yang hidup di Kabupeten Kepualaan Aru, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD.red) dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB.red).
Seperti halnya di Kabupetan MBD yaitu Pulau Kisar, Pulau Romang, Pulau Wetar yang kelihatan mata memandang namun minim sentuhan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Masih kekurangan infaraksruktur yang belum memadai, termasuk di dalamnya: tranpotasi laut, layanan pendidikan, maupun layanan kesehatan.
“Transportasi laut yang menghubungkan daerah satu dan aerah yang lain beleum maksimal. Ketersediaan tenaga pengajar dan juga bangunan sekolah pun masih terbatas dan belum memiliki perpustakan yang baik. Kesehatan kekurangan tenaga medis dan juga mengalami keterbatasan alat kesehatan di tingkat Puskesmas. Ini yang membuat masyarakat perabatasan di MBD sangat nyaman untuk bertandang ke Timor Leste untuk memenuhi kepentingan mereka,” jelasnya.
Manaha yang juga adalah Wakil Seketaris KNPI Provinsi Maluku menegaskan, pemerintah harus memprioritaskan wilayah perbatasan seperti Maluku. Maka dengan semuanya itu, euphoria Kemerdekaan Negara RI juga bisa dirasakan bagi saudara-saudara kita di perbatasan,” tegasnya.
“UUD 1945 menegaskan setiap masyarakat Indonesia mempunyai hak untuk mendapat dan merasakan kemerdekan, maka dengan itulah pemerintah harus menjalankan apa yang sudah ditegaskan oleh UUD 1945 yang adalah fondasi Negara Indonesia,” harapnya.
“Dengan Kemerdekaan RI ke 71, masyarakat di wilayah perbatasan di seluruh Indonesia terlebih khusus di Provinsi Maluku, bisa nikmati dengan nyata Kemardakan RI,” tutupnya. (RM)