MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Persiapan dalam penyelenggaraan Pemilihan Walikota (Pilwako) 2018 mendatang sudah mulai dilaksanakan, seperti yang diketahui beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya sudah mengajukan dana sebesar 17 milyar lebih.
Seperti yang disampaikan Kepala KPU Kota Palangka Raya Eko Riadi, bahwa pihaknya sudah mengajukan dana sebesar 17 miliar lebih kepada Dewan Perwakilan Rakya (DPRD) Kota Palangka Raya tepatnya selasa (9/8/2016) lalu.
“Dana yang kita minta dengan total 17 miliar tersebut hanyalah sebatas pelaksanaan Pilwako, belum termasuk dana yang akan dipergunakan dalam pra pemilihan Pilwakot yang diperkirakan membutuhkan Rp 834,2 juta,” ucap Eko Riadi ketika ditemui diruangannya, Kamis (11/8/2016).
Lanjutnya, pihaknya sengaja duduk bersama dengan DPRD dalam membahas anggaran Pilwako, supaya nantinya tidak ada kendala soal anggaran, maka dari itu pihaknya juga memerlukan adanya payung hukum yang menguatkan penggunaan anggaran tersebut.
“Penyiapan anggaran tersebut dimaksudkan supaya dalam pelaksanaan Pilwalko ke depan tidak ada lagi kendala yang bersumber dari dana pelasanaan Pilwalko,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto, mengatakan, bahwa pihaknya bersama pemerintah kota secara bertahap akan mengalokasikan dana tersebut.
“Dalam penyiapan dana kita akan mengalokasikan dana cadangan juga, namun kedepan kita juga akan mengkaji dana yang diminta KPU apakah sudah sesuai atau perlu ada yang direvisi,” katanya.
Dirinya juga sempat mengharapkan supaya KPU benar-benar bisa menyiapkan tahapan dan pelaksanaan Pilwalko semaksimal mungkin, baik keamanan pra pemilihan hingga pemilihan. (Agus Fataroni)
Editor : Raudhatul N.